Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendukung kebijakan Gubernur Bengkulu yang melarang study tour dan wisuda sekolah untuk mengurangi beban orang tua siswa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu yang melarang penyelenggaraan study tour dan wisuda di seluruh jenjang pendidikan di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil setelah adanya keluhan dari orang tua siswa terkait beban biaya tambahan untuk kegiatan-kegiatan tersebut. Larangan ini berlaku untuk semua sekolah, mulai dari PAUD hingga sekolah menengah pertama.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda, yang terpilih kembali untuk periode 2025-2030, menjelaskan alasan di balik dukungannya. "Study tour dan wisuda sekolah ditiadakan itu kemungkinan karena ada hal yang berdampak tidak bagus, makanya dikurangi dan ditiadakan," ujar Bupati Huda. Ia menambahkan, "Makanya apa yang disampaikan oleh gubernur dan itu juga menjadi kewenangan gubernur, makanya harus kita dukung." Bupati Huda menekankan bahwa Gubernur Bengkulu telah mempertimbangkan dampak kebijakan ini sebelum pelaksanaannya.
Dukungan dari Kabupaten Mukomuko ini semakin memperkuat langkah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam mengurangi beban ekonomi orang tua siswa. Gubernur melarang kepala dinas dan kepala sekolah untuk menyelenggarakan study tour dan wisuda karena dinilai membebani orang tua. Keputusan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan yang diterima dari masyarakat.
Dampak Kebijakan di Kabupaten Mukomuko
Kebijakan larangan study tour dan wisuda ini akan berdampak pada 34.328 siswa di Kabupaten Mukomuko. Jumlah tersebut meliputi siswa dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Sebagian besar siswa tersebut merupakan siswa SD, yaitu sebanyak 20.840 orang, disusul SMP dengan 7.546 siswa dan PAUD dengan 5.942 siswa.
Siswa-siswa tersebut tersebar di 141 sekolah dasar negeri dan swasta, 58 sekolah menengah pertama, dan 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa dapat berkurang dan fokus pada hal-hal yang lebih penting dalam proses pembelajaran.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski, menyebutkan angka-angka tersebut sebagai gambaran jumlah siswa yang terdampak kebijakan ini. Pihaknya akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Bengkulu dan memastikan implementasinya berjalan lancar di Kabupaten Mukomuko.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu ini menunjukkan komitmen bersama dalam meringankan beban masyarakat. Hal ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dengan dihapuskannya study tour dan wisuda, diharapkan dana pendidikan dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.
Bupati Mukomuko menekankan pentingnya dukungan terhadap kebijakan gubernur, mengingat kewenangan yang dimiliki oleh gubernur dalam pengambilan keputusan ini. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini telah dipikirkan secara matang sebelum diimplementasikan. Dengan demikian, dukungan penuh dari pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih kondusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini dijalankan dengan baik dan terukur. Koordinasi yang intensif antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko dengan sekolah-sekolah di wilayah tersebut akan dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan efisien.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mukomuko dapat meningkat tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan yang tidak perlu. Fokus utama tetaplah pada peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa.