Natuna Ajukan Rp11 Miliar DAK Fisik untuk Pembangunan 2025
Pemkab Natuna mengajukan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp11 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur sekolah dasar dan menengah pertama pada tahun 2025.
Pemkab Natuna mengajukan dana sebesar Rp11 miliar untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2025. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ke pemerintah pusat. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Natuna.
Rincian pengajuan DAK fisik ini meliputi Rp6,5 miliar untuk pembangunan di sekolah dasar (SD) dan Rp4,5 miliar untuk pembangunan di sekolah menengah pertama (SMP). Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, menekankan bahwa angka tersebut masih berupa pengajuan, dan realisasi dari pemerintah pusat belum dapat dipastikan.
Pengajuan DAK fisik ini menjadi fokus utama Pemkab Natuna untuk pembangunan pendidikan di tahun 2025. Umar Wirahadi Kusuma menambahkan bahwa pengelolaan DAK fisik pada tahun 2025 akan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna. Pihak Dikdas akan fokus pada pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan tersebut.
Pembangunan infrastruktur sekolah di Natuna mendapat prioritas. Pemkab Natuna optimistis bahwa DAK fisik yang diajukan akan disetujui. Hal ini didasari oleh keberhasilan realisasi DAK fisik pada tahun 2023 dan 2024 yang telah digunakan secara optimal untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Semua proyek DAK fisik tahun lalu dilaporkan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Selain DAK fisik, Pemkab Natuna juga mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan sekolah. Pada tahun 2024, misalnya, Pemkab Natuna telah menggunakan APBD untuk merevitalisasi, merehabilitasi, dan membangun unit sekolah baru, termasuk pembangunan gedung SMP baru. Komitmen ini menunjukkan upaya berkelanjutan Pemkab Natuna dalam memajukan sektor pendidikan.
Keberhasilan pembangunan infrastruktur sekolah bergantung pada persetujuan DAK fisik. Meskipun telah mengalokasikan APBD, persetujuan DAK fisik dari pemerintah pusat sangat penting untuk menunjang rencana pembangunan yang lebih besar di tahun 2025. Semoga pengajuan DAK fisik sebesar Rp11 miliar ini disetujui untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Natuna.
Kesimpulannya, pengajuan DAK fisik sebesar Rp11 miliar oleh Pemkab Natuna menunjukan komitmen kuat dalam memajukan sektor pendidikan di daerah tersebut. Semoga pengajuan ini disetujui pemerintah pusat agar rencana pembangunan infrastruktur sekolah di Natuna dapat terlaksana dengan optimal.