NTB Bidik Gelar Basis Produk Halal Nasional, Dorong Ekspor dan Pariwisata Ramah Muslim
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mendorong NTB menjadi basis produk halal nasional untuk meningkatkan ekspor dan mendukung sektor pariwisata ramah Muslim.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, memiliki ambisi besar untuk menjadikan daerahnya sebagai basis utama produk halal nasional. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan pariwisata ramah Muslim di NTB. Ia mengungkapkan hal ini pada Selasa di Kantor Gubernur NTB, Mataram, seraya menekankan urgensi peningkatan sertifikasi halal di Indonesia yang masih tergolong rendah.
Iqbal menjelaskan bahwa pasar ekspor produk halal sangat potensial, namun saat ini didominasi negara-negara non-Muslim. Ia mencontohkan Turki sebagai satu-satunya negara mayoritas Muslim yang berhasil mendominasi pasar produk halal global. Oleh karena itu, NTB berupaya untuk mengambil peran signifikan dalam industri ini.
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk meningkatkan jumlah pendamping sertifikasi halal. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal bagi industri kecil menengah (IKM) dan restoran di NTB. Pendampingan ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya sertifikasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Strategi NTB Menjadi Basis Produk Halal Nasional
Provinsi NTB menyadari potensi besar pasar halal global dan berupaya memanfaatkannya secara optimal. Dengan meningkatkan jumlah pendamping sertifikasi halal, diharapkan lebih banyak IKM dan restoran di NTB dapat memperoleh sertifikasi halal. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk-produk NTB di pasar domestik maupun internasional.
Pendampingan tersebut akan membantu pelaku usaha dalam memahami persyaratan dan prosedur sertifikasi halal. Mereka akan dibimbing dari tahap awal hingga produk mereka resmi bersertifikat halal. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak produk NTB yang mampu menembus pasar internasional.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata ramah Muslim di NTB. Dengan ketersediaan produk halal yang melimpah, NTB akan semakin menarik bagi wisatawan Muslim dari berbagai penjuru dunia. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru.
Skema Sertifikasi Halal: Reguler dan Self Declare
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menawarkan dua skema sertifikasi halal, yaitu skema reguler dan skema self declare. Skema reguler diperuntukkan bagi produk yang wajib bersertifikat halal dan memerlukan pengujian kehalalan produk oleh auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Sementara itu, skema self declare ditujukan bagi usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti produk yang tidak berisiko, menggunakan bahan halal, dan proses produksi yang sederhana. Verifikasi kehalalan produk pada skema ini dilakukan oleh pendamping proses produk halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Kedua skema ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal sesuai dengan skala dan kompleksitas bisnis mereka. Dengan adanya pilihan skema ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Iqbal, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Turki, optimistis NTB dapat menjadi basis produk halal nasional. Ia berharap dengan banyaknya pendamping sertifikasi halal, biaya sertifikasi dapat kembali ke daerah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat NTB.
Keberhasilan NTB dalam menjadi basis produk halal nasional tidak hanya akan meningkatkan perekonomian daerah, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia di pasar halal global. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.