NTB Validasi Data Rumah Tidak Layak Huni: 500 Ribu Unit Rumah Butuh Perbaikan
Pemerintah Provinsi NTB akan memvalidasi data rumah tidak layak huni yang mencapai 500 ribu unit, guna memastikan keakuratan data dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Mataram, 11 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera melakukan validasi data rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini diambil untuk memastikan data RTLH yang ada akurat dan sesuai dengan kondisi terkini, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Data RTLH yang digunakan saat ini berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB, Sadimin, menjelaskan bahwa data tersebut sudah tidak lagi valid karena kondisi di lapangan telah berubah. "Pada 2022, persentase rumah layak huni di NTB mencapai 66,31 persen. Namun, setelah dua tahun, angka tersebut meningkat menjadi 70,35 persen. Artinya, masih ada sekitar 30 persen rumah yang tidak layak huni," ujar Sadimin dalam keterangannya di Mataram, Selasa.
Validasi data ini penting karena dari 1,6 juta unit rumah di NTB, diperkirakan sekitar 500 ribu unit masih dalam kondisi kumuh. Kondisi ini turut berkontribusi pada angka kemiskinan di NTB yang terbilang tinggi. Sebab, enam dari 14 indikator kemiskinan di NTB berkaitan langsung dengan kondisi perumahan.
Validasi Data dan Strategi Penanganan RTLH
Pemprov NTB akan membentuk tim gabungan dari tingkat provinsi, kabupaten, dan balai untuk melakukan validasi data perumahan. Tim ini akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan keakuratan data Regsosek. Sadimin mengungkapkan, data Regsosek memiliki beberapa kekurangan dalam hal struktur data, sehingga perlu dilakukan validasi ulang.
Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah rumah kumuh terbanyak, sejalan dengan jumlah penduduknya yang paling besar. "Anomali pendataan cukup signifikan. Kami berharap pada tahun 2025 mendapatkan anggaran untuk survei, sehingga data yang dipegang provinsi dan kabupaten bisa sinkron," harap Sadimin.
Lebih lanjut, Sadimin menekankan pentingnya menciptakan sistem ekonomi yang baik di masyarakat. Menurutnya, pembangunan rumah tidak selalu harus bergantung pada pemerintah. "Apabila sandang dan pangan masyarakat tercukupi, maka mereka akan secara mandiri memperbaiki kondisi rumahnya. Kenaikan persentase rumah layak huni sebesar 4 persen dalam setahun, setara dengan 64 ribu unit rumah, menunjukkan perbaikan ekonomi masyarakat. Pemerintah hanya menangani sekitar 1.600 unit rumah per tahun," jelasnya.
Peran Stakeholder dalam Penanganan RTLH
Sadimin menambahkan, perbaikan rumah tidak selalu harus ditangani pemerintah. "Kalau sandang dan pangan cukup, pasti rumah diperbaiki, misalnya dengan memasang lantai atau memperbaiki bagian yang bocor. Jadi, tidak harus dari pemerintah. Yang penting bagaimana kita menciptakan lapangan kerja sehingga penanganan RTLH dapat dilakukan oleh seluruh stakeholders," pungkas Sadimin.
Validasi data rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di NTB, dengan memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.
Pemprov NTB menyadari bahwa penanganan masalah RTLH membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan di NTB.