OJK Sulteng Tingkatkan Literasi Keuangan, 1.597 Warga Teredukasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah telah melaksanakan 17 program edukasi keuangan sejak awal 2025, menjangkau 1.597 warga dari berbagai kalangan.
Palu, 2 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gencar meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Sejak awal tahun 2025, OJK Sulteng telah menyelenggarakan 17 program edukasi keuangan, menjangkau beragam kalangan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pegawai, hingga pelajar.
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan. Total 1.597 orang telah menerima edukasi literasi keuangan melalui berbagai program yang telah dilaksanakan. Kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kegiatan edukasi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan pribadi, tetapi juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang merugikan. Hal ini sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan inklusi keuangan di Sulawesi Tengah.
Edukasi Keuangan Menjangkau Berbagai Kalangan
OJK Sulteng telah menyasar berbagai kelompok masyarakat dalam program edukasi keuangannya. Sasarannya meliputi petani, nelayan, ibu rumah tangga, pegawai, dan pelajar. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan.
Kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah, menjadi strategi kunci dalam menjangkau kelompok sasaran yang lebih luas. Dengan kolaborasi ini, pesan edukasi keuangan dapat disampaikan secara efektif dan efisien.
"Kolaborasi dan sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait merupakan kunci dari keberhasilan peningkatan literasi dan inklusi keuangan," ungkap Bonny Hardi Putra. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam upaya meningkatkan literasi keuangan di Sulawesi Tengah.
Layanan Konsumen dan Pencegahan Praktik Ilegal
Selain edukasi, OJK Sulteng juga memberikan layanan konsumen. Selama Januari 2025, OJK Sulteng menerima 104 layanan konsumen, terdiri dari 8 pengaduan, 92 pemberian informasi, dan 4 penerimaan informasi. Layanan tersebut meliputi perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, fintech, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
OJK Sulteng juga melayani permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 728 permohonan. Sistem ini memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai riwayat kredit debitur.
Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK Sulteng aktif berkoordinasi dengan Satgas PASTI. Satgas PASTI telah menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.
Bonny Hardi Putra menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran pekerjaan paruh waktu, pinjaman online ilegal, dan investasi yang tidak logis. "Selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran," pesannya.
Upaya OJK Sulteng dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memberantas praktik ilegal menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan terpercaya di Sulawesi Tengah. Dengan kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan literasi keuangan masyarakat akan semakin meningkat dan terhindar dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.