Oknum ASN Bukittinggi Ditahan, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukittinggi, Sumatera Barat, ditahan polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan murid silatnya sendiri.
Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, menahan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RP yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan setelah RP mangkir dua kali dari panggilan polisi. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan November 2024. Peristiwa pencabulan diduga terjadi pada 18 dan 20 Agustus 2024, saat korban berlatih pencak silat bersama tersangka.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, menjelaskan bahwa RP merupakan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025, polisi terpaksa menjemput RP di Padang karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. "Pelaku inisial RP sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Setelah dua kali pemanggilan tidak datang, terpaksa kami jemput ke Padang," ujar AKP Anidar dalam keterangannya di Bukittinggi, Jumat.
Korban, yang merupakan anak didik RP dalam latihan pencak silat, diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Keluarga korban melaporkan kasus ini dengan nomor surat STTLP/B/146/XI/2024. Pihak kepolisian menjerat RP dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Penangkapan dan Perkembangan Kasus
Setelah dimintai keterangan awal dan gelar perkara, RP sempat mengeluh sakit dan dirawat di Rumah Sakit Otak D.T. Drs. M. Hatta, Kota Bukittinggi. Setelah beberapa hari dirawat, ia kemudian dipindahkan ke rumah sakit jiwa di Kota Padang. "Mungkin karena stres, kemudian ia dirawat hingga ke rumah sakit jiwa di Kota Padang," ungkap AKP Anidar. Meskipun demikian, proses hukum tetap berlanjut.
Kuasa hukum RP telah mengajukan penangguhan penahanan, namun hingga saat ini permohonan tersebut belum dikabulkan oleh pihak kepolisian. Polisi tetap berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus pencabulan ini menjadi sorotan publik, khususnya mengingat tersangka merupakan seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung bagi masyarakat. Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan atas keamanan anak-anak di lingkungan latihan pencak silat.
Detail Kasus Pencabulan
Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada dua kesempatan, yaitu Minggu, 18 Agustus 2024, dan Selasa, 20 Agustus 2024. Korban, yang masih di bawah umur, diduga mengalami pelecehan seksual oleh RP, yang merupakan pelatih sekaligus ASN di Satpol PP Kota Bukittinggi. Pihak keluarga korban merasa sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, kasus ini menjadi peringatan serius bagi siapapun yang berani melakukan tindakan serupa. Aparat penegak hukum diharapkan dapat terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Indonesia.
Proses hukum terhadap RP akan terus berjalan. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Langkah-langkah Pencegahan Kejadian Serupa
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap individu yang berinteraksi dengan anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler. Pentingnya edukasi kepada anak-anak tentang perlindungan diri dari kekerasan seksual juga perlu menjadi perhatian serius. Selain itu, peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan melindungi anak-anak sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Lembaga-lembaga terkait juga perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan pelatihan khusus bagi para pelatih atau instruktur dalam kegiatan ekstrakurikuler untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Dengan adanya tindakan pencegahan yang komprehensif, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan.