Oknum Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Dua oknum, seorang polisi dan pegawai Kemenkumham Gorontalo, dilaporkan atas dugaan penipuan seleksi CPNS tahun 2021 dengan kerugian mencapai Rp170 juta.
Warga Kabupaten Boalemo, Gorontalo melaporkan dua oknum calo yang diduga melakukan penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2021. Kedua oknum tersebut, berinisial EP, seorang anggota Polri di Polda Gorontalo, dan HM, seorang pegawai Kemenkumham Gorontalo, telah dilaporkan ke Polda Gorontalo dan Pengadilan Negeri Gorontalo pada 19 Februari 2025. Kasus ini bermula dari upaya keluarga korban untuk mendaftarkan anaknya dalam seleksi CPNS Kemenkumham, melalui bantuan EP yang meminta imbalan Rp170 juta.
EP, dibantu HM, meyakinkan keluarga korban dengan mengirimkan Surat Keputusan (SK) kelulusan palsu. Setelah dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti berbagai rangkaian tes, korban menerima SK tersebut. Namun, setelah beberapa bulan menunggu, korban mulai curiga karena proses CPNS anaknya tak kunjung selesai. Pengecekan langsung ke Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo memastikan SK yang diterima korban tidak valid. Ketidakjelasan status CPNS anaknya dan uang yang tak dikembalikan membuat keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kuasa hukum keluarga korban, Rahmat Huwoyon, menjelaskan kronologi kejadian dan langkah hukum yang telah diambil. Ia menegaskan bahwa kliennya telah dirugikan secara finansial dan emosional akibat tindakan kedua oknum tersebut. Kasus ini pun mendapat perhatian dari pihak berwenang. Polda Gorontalo membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan, termasuk kemungkinan sanksi etik bagi anggota Polri yang terlibat. Sementara itu, Kemenkumham Gorontalo juga telah menonaktifkan sementara HM, yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Gorontalo atas kasus pidana lain. Kemenkumham Gorontalo juga menegaskan bahwa SK yang diberikan kepada korban tidak sah dan HM tidak termasuk dalam tim seleksi CPNS.
Oknum Polisi Diduga Terima Rp170 Juta
EP, oknum polisi yang diduga terlibat, meminta uang sejumlah Rp170 juta kepada keluarga korban dengan dalih untuk memuluskan proses seleksi CPNS. Uang tersebut dibayarkan secara bertahap. Perbuatan EP ini diduga melanggar hukum dan kode etik kepolisian. Polda Gorontalo telah menyatakan bahwa proses hukum dan kode etik akan tetap berjalan meskipun salah satu terlapor merupakan anggota Polri. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Peran HM sebagai pegawai Kemenkumham Gorontalo juga menjadi sorotan. Meskipun saat ini HM tengah menjalani hukuman atas kasus berbeda, keterlibatannya dalam kasus penipuan CPNS ini tetap akan diusut. Pihak Kemenkumham Gorontalo telah menonaktifkan sementara HM dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan SK kelulusan palsu yang diberikan kepada korban.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Calon peserta CPNS diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
Kronologi Penipuan Seleksi CPNS
- Tahun 2021: Keluarga korban meminta bantuan EP untuk kelulusan seleksi CPNS.
- EP meminta uang Rp170 juta kepada keluarga korban.
- EP dan HM membantu proses administrasi dan mengirimkan SK palsu.
- Korban dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti rangkaian tes.
- Korban menerima SK kelulusan palsu dari EP.
- Korban curiga dan mengecek keaslian SK ke Kemenkumham Gorontalo.
- SK dinyatakan tidak valid.
- Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dan Pengadilan Negeri Gorontalo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan seleksi CPNS. Penting untuk selalu mengecek informasi resmi dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak jelas. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Baik Polda Gorontalo maupun Kemenkumham Gorontalo telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan tercapai dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi CPNS sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.