Ombudsman RI: Kajian Mendalam Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia
Ombudsman RI tengah melakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang laut di Indonesia, merespon maraknya pemagaran laut ilegal di berbagai wilayah, yang diduga akibat ego sektoral antar kementerian.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengumumkan rencana kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang laut di Indonesia. Kajian ini dipicu oleh maraknya kasus pemagaran laut di sejumlah wilayah, seperti Tangerang dan Bekasi, yang diduga berdampak pada bisnis reklamasi dan pembangunan hunian.
Hery menekankan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Jawa. "Di Banten, Bekasi, ini karena persoalan untuk kegiatan bisnis terkait kegiatan reklamasi yang berproyeksi kepada hunian. Namun, ini juga terjadi di Kepri (Kepulauan Riau), Kalimantan, Balikpapan, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB (Nusa Tenggara Barat), bahkan Papua," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa lalu.
Ia melihat permasalahan pemagaran laut yang meluas dari Sabang hingga Merauke sebagai indikasi kurangnya koordinasi antar kementerian. Ego sektoral yang kuat, menurutnya, menghambat pengelolaan ruang laut yang terintegrasi dan efektif. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat dampaknya terhadap kedaulatan dan pemanfaatan sumber daya laut Indonesia.
Hery juga mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden akan pentingnya memperhatikan masalah ini. "Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memperhatikan soal bagaimana penggerusan wilayah-wilayah perairan kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus pemagaran laut ilegal di perairan Tangerang. Penyelidikan ini difokuskan pada penegakan hukum dan pengembalian wilayah perairan yang dikuasai secara ilegal kepada negara.
Menteri Trenggono menyatakan, "Arahan Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).
Kajian Ombudsman RI diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan pemanfaatan ruang laut di Indonesia, memastikan pengelolaan yang terintegrasi dan berkeadilan, serta melindungi kedaulatan wilayah laut Indonesia.