Palu Sakti: Solusi Perubahan Data Kependudukan di Kota Bogor
Pemkot Bogor dan PN Bogor berkolaborasi menghadirkan Palu Sakti, layanan keliling terintegrasi untuk memudahkan perubahan data kependudukan melalui proses persidangan yang ramah warga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA resmi meluncurkan program inovatif bernama Palu Sakti, yaitu Pelayanan Luar Kantor Persidangan Keliling Terintegrasi. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Bogor yang membutuhkan perubahan data kependudukan melalui proses persidangan. Peluncuran Palu Sakti ditandai dengan persidangan empat warga Kota Bogor di aula Kantor Kecamatan Bogor Utara pada Selasa, 29 April 2024. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Ketua PN Bogor Kelas IA, Iman Luqmanul Hakim, turut hadir dalam acara tersebut.
Salah satu warga yang mengikuti persidangan Palu Sakti, Abubakar Sulaiman, menjelaskan pengalamannya. Ia mengajukan permohonan perubahan nama karena singkatan AS pada KTP-nya berbeda dengan nama lengkapnya di ijazah. Proses pengajuan, persidangan, hingga penerbitan dokumen baru berjalan lancar dan mudah berkat Palu Sakti. "Setelah sidang, saya langsung mendapat fisik dokumen yang sudah diubah setelah ada putusan pengadilan," ujarnya, sembari menyampaikan rasa terima kasih atas kemudahan layanan yang diberikan.
Inovasi Palu Sakti dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan solusi yang lebih praktis dan ramah warga dalam menyelesaikan permasalahan perubahan data kependudukan yang memerlukan putusan pengadilan. Kerja sama antara Pemkot Bogor dan PN Bogor ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan publik dan mempercepat proses administrasi kependudukan di Kota Bogor, yang pada akhirnya mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Layanan Terintegrasi dan Ramah Warga
Wali Kota Dedie A. Rachim menekankan bahwa Palu Sakti merupakan wujud komitmen Pemkot Bogor dalam memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat. "Melalui inovasi ini, perubahan data administrasi kependudukan bisa dilaksanakan dalam satu waktu bersamaan dan proses persidangannya ramah warga," kata Wali Kota Dedie. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada PN Bogor Kelas IA atas peningkatan pelayanan yang diberikan.
Ketua PN Bogor Iman Luqmanul Hakim menambahkan bahwa Palu Sakti melayani berbagai permohonan, termasuk perubahan data administrasi kependudukan yang memerlukan putusan pengadilan. "Ini semakin membuktikan bahwa komitmen Pengadilan Negeri terbuka kepada masyarakat dan selalu berusaha memberikan pelayanan yang ramah dan tidak menakutkan bagi masyarakat," ucapnya. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkot Bogor dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.
PN Bogor Kelas IA juga menyediakan saluran aduan untuk memaksimalkan layanan dan memberikan kompensasi jika terjadi keterlambatan. "Pengadilan ini sudah bagus atas bantuan dari Pemkot Bogor. Silakan datang ke PN Bogor, sampaikan keperluannya apa, nanti petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melayani," jelas Iman Luqmanul Hakim. Hal ini menunjukkan komitmen PN Bogor untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa Palu Sakti merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkot Bogor dan Disdukcapil Kota Bogor pada tahun 2023. Layanan ini juga hadir sebagai solusi atas kendala yang dihadapi warga dalam mengurus perubahan data yang memerlukan putusan pengadilan. "Ketika kami standby di pengadilan, kemudian terpikirkan memberikan pelayanan sidang di luar kantor. Ini juga berdasarkan pertimbangan, karena ketika warga mendengar kata pengadilan agak merasa takut," ujarnya.
Perubahan Data Kependudukan yang Lebih Mudah
Ganjar Gunawan menambahkan bahwa dengan adanya Palu Sakti, warga dapat lebih mudah memahami dan melaksanakan persidangan untuk perubahan data. Perbedaan data di berbagai dokumen seperti akta, KTP, dan ijazah seringkali menjadi kendala dalam mengakses layanan publik. Palu Sakti hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memberikan solusi yang lebih terintegrasi.
Dengan adanya Palu Sakti, warga Kota Bogor kini dapat mengurus perubahan data kependudukan melalui proses persidangan yang lebih mudah, cepat, dan ramah. Inovasi ini merupakan contoh nyata kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, Palu Sakti dapat menjadi model pelayanan publik yang inovatif dan efisien di daerah lain.
Keberhasilan program Palu Sakti ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dapat menghasilkan solusi inovatif untuk permasalahan masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat lebih mudah mengakses layanan publik dan mendapatkan kepastian hukum dalam mengurus perubahan data kependudukan.