Pamekasan Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah: Wujudkan Lingkungan Belajar Ramah dan Aman
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah, aman, dan bebas dari perundungan, sebagai tindak lanjut Permendikbudristek Nomor 46 T
Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengambil langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai lembaga pendidikan. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah dan sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Pembentukan TPPK melibatkan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA, dengan tujuan utama menciptakan suasana belajar yang ramah, bebas dari perundungan, dan mencerahkan bagi seluruh warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Alwi, menyatakan bahwa pembentukan TPPK merupakan komitmen nyata lembaga pendidikan dalam mewujudkan iklim sekolah yang kondusif. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan di sekolah dan memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. SMA Negeri 1 Galis menjadi salah satu sekolah yang telah lebih dulu membentuk TPPK, bahkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Hal ini menunjukkan keseriusan sekolah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Data dari survei Asesmen Nasional (AN) 2022 menunjukkan tingginya angka potensi kekerasan di sekolah. Sebanyak 34,51 persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, sementara 26,9 persen berpotensi mengalami hukuman fisik. Angka-angka ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil tindakan nyata. Pembentukan TPPK diharapkan menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah di Pamekasan.
Langkah Konkret Menuju Sekolah Ramah Anak
Pembentukan TPPK di SMA Negeri 1 Galis, Pamekasan, dilakukan dengan acara pengukuhan dan dilanjutkan dengan diseminasi penguatan kapasitas TPPK. Tema yang diangkat adalah "Gerak Progresif Anti Kekerasan pada Satuan Pendidikan." Kepala SMA Negeri 1 Galis, Sri Martini, menekankan pentingnya pembentukan TPPK sebagai upaya mengurangi tindak kekerasan di sekolah, sesuai arahan Kementerian Pendidikan. Dengan adanya TPPK, diharapkan sekolah dapat lebih responsif dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan perlindungan bagi korban.
TPPK diharapkan tidak hanya berperan sebagai badan reaksi terhadap kasus kekerasan yang sudah terjadi, tetapi juga sebagai unit pencegahan aktif. Mereka dapat melakukan sosialisasi, pelatihan, dan edukasi kepada seluruh warga sekolah tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Dengan demikian, TPPK akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya sekolah yang menghargai, menghormati, dan melindungi setiap individu.
Selain SMA Negeri 1 Galis, diharapkan seluruh lembaga pendidikan di Pamekasan segera menindaklanjuti pembentukan TPPK. Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Dengan komitmen bersama, diharapkan Pamekasan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan sekolah yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh TPPK nantinya akan meliputi:
- Sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
- Pembentukan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan yang efektif dan efisien.
- Pembinaan dan pelatihan bagi anggota TPPK untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam menangani kasus kekerasan.
- Kerjasama dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan dinas sosial, dalam penanganan kasus kekerasan.
Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan masalah serius yang berdampak luas, baik secara fisik maupun psikis. Dengan adanya TPPK, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, tanpa bayang-bayang ancaman kekerasan. Semoga inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua.