Papua Barat Segera Angkat 1.002 Honorer Jadi CPNS dan PPPK
Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah mempersiapkan regulasi untuk mengangkat 1.002 tenaga honorer menjadi CPNS dan PPPK pada tahun 2024, setelah melalui serangkaian verifikasi dan validasi data.
Provinsi Papua Barat akan segera memiliki tambahan CPNS dan PPPK. Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana mengangkat 1.002 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Proses ini memerlukan penyusunan regulasi baru berupa peraturan gubernur, yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, menjelaskan pentingnya peraturan gubernur ini sebagai dasar hukum pengangkatan honorer. Peraturan tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Tanggal 14 Januari 2025 kami sudah bertemu Menpan RB, dan kami perlu proses peraturan gubernurnya," ujar Herman Sayori.
Setelah peraturan gubernur disahkan, Pemprov Papua Barat akan memproses pengangkatan 1.002 tenaga honorer formasi tahun 2021. Pengangkatan ini akan berdasarkan klasifikasi usia sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memastikan validitas data honorer yang akan diangkat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga tengah mengusulkan penambahan kuota sebanyak 180 tenaga honorer kepada Kemenpan RB. "Kuota Papua Barat hanya 1.002 orang, jadi kami usulkan supaya sisa 180 orang itu bisa sekaligus, tapi itu masih bersifat usulan saja," jelas Herman Sayori. Usulan ini masih dalam proses dan belum pasti disetujui.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menjelaskan bahwa data awal tenaga honorer yang diajukan mencapai 1.715 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi berulang oleh BKN, angka tersebut turun menjadi 1.182 honorer. Penurunan angka ini disebabkan beberapa honorer telah bekerja di tempat lain atau telah lolos seleksi CPNS/PPPK sebelumnya.
Pemprov Papua Barat memastikan bahwa rencana pengangkatan ini telah mempertimbangkan alokasi anggaran. Pengeluaran untuk belanja pegawai akan tetap berada di bawah 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengangkatan CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan di Papua Barat.
Proses pengangkatan 1.002 tenaga honorer menjadi CPNS dan PPPK di Papua Barat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Proses ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah berdedikasi.