Partai Buruh dan KSPI Ancam Aksi Besar-besaran: Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari PHK Massal
Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak pemerintah melindungi buruh dari PHK massal yang mengancam ribuan pekerja di berbagai sektor industri.
Kabupaten Bekasi, 23 Februari 2025 - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia. Aksi ini sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang semakin meningkat. Ancaman PHK ini dinilai membahayakan keberlangsungan industri nasional dan meningkatkan angka pengangguran.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa PHK massal yang terjadi belakangan ini menjadi pemicu utama rencana aksi tersebut. "Kami akan gelar aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia sebelum memasuki Bulan Ramadhan untuk meminta pemerintah melindungi buruh dari ancaman PHK besar-besaran sekaligus membangun industri nasional yang kuat," tegas Said Iqbal di Cikarang, Ahad.
Kondisi ini diperparah dengan PHK bertahap hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia hingga Juni 2025, serta PHK 1.100 buruh PT Yamaha Music Indonesia di awal 2025. PHK massal di sektor industri elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu telah mencapai ratusan ribu sepanjang tahun 2024, menjadi alarm bahaya bagi perekonomian nasional.
Ancaman PHK Massal di Berbagai Sektor Industri
Said Iqbal menjelaskan lebih lanjut mengenai ancaman PHK massal yang terjadi di berbagai sektor industri. PHK di PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Indonesia, menurutnya, disebabkan oleh relokasi produksi ke negara asal dan sebagian ke China. Ini menjadi indikator kuat akan ancaman PHK yang lebih besar lagi di masa mendatang, khususnya di sektor elektronik dan elektrik.
Tidak hanya sektor elektronik, industri otomotif juga terancam. Impor mobil truk dan dump truk dari China melalui skema completely knocked down (CKD) dinilai mengancam pabrik-pabrik lokal seperti Toyota, Mitsubishi, Hino Motors, dan Isuzu. Kondisi ini berpotensi mengakibatkan PHK besar-besaran di sektor otomotif.
Lebih lanjut, Said Iqbal mengungkapkan bahwa impor mobil truk dari China langsung dikirim ke daerah pertambangan besar di Indonesia Timur. Hal ini dinilai merugikan industri dalam negeri yang telah beroperasi puluhan tahun dan menyerap ribuan tenaga kerja.
"Kebijakan impor ugal-ugalan dari para menteri ini, yaitu Menko Perekonomian, Menaker, Menteri Perindustrian, dan khususnya Menteri Perdagangan melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2023, membahayakan industri nasional dan mengancam PHK besar-besaran ratusan ribu buruh," tegas Said Iqbal.
Tuntutan Partai Buruh dan KSPI kepada Pemerintah
Partai Buruh dan KSPI menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipatif terhadap ancaman PHK massal ini. Mereka meminta Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja, dan Menko Perekonomian untuk bekerja maksimal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan daya saing industri nasional dan mencegah PHK.
Said Iqbal bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja para menteri tersebut. "Bapak Presiden Prabowo Subianto harus segera mengevaluasi kinerja para menteri tersebut, bila tidak sanggup selayaknya diganti," tegasnya.
Partai Buruh dan KSPI juga mendesak pemerintah untuk menghentikan liberalisasi impor di sektor industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik elektrik, dan otomotif truk. Mereka khawatir kebijakan ini akan mematikan industri nasional dan menyebabkan PHK massal yang lebih besar lagi.
Said Iqbal menegaskan kembali ancaman PHK yang sangat serius jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan. "Bila keempat menteri tersebut tidak sanggup membangun industri nasional dan melindungi buruh dari ancaman PHK besar-besaran, maka sebaiknya diganti dan di-reshuffle sebelum ratusan ribu buruh benar-benar mengalami PHK akibat pabrik yang ada di Indonesia relokasi kembali ke negara asal atau negara lain," tutup Said Iqbal.
Jika tidak ada solusi dan langkah yang jelas dari pemerintah, maka angka pengangguran akan meningkat, PHK akan terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut. Aksi besar-besaran ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menyuarakan aspirasi buruh dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia.