Pasutri di Jakarta Barat Ditangkap, Telantarkan Bayi di Rumah Sakit
Polisi menangkap sepasang suami istri di Jakarta Barat karena menelantarkan bayinya di rumah sakit hingga meninggal dunia akibat kesulitan biaya perawatan, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Seorang pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan BU ditangkap pihak kepolisian di Jakarta Barat. Pasutri ini diduga menelantarkan bayi perempuan mereka di sebuah rumah sakit kawasan Grogol Petamburan pada 28 Desember 2024. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 12 Januari 2025, di sebuah indekos di Jelambar, Grogol Petamburan.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara, menyatakan penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Pasangan tersebut meninggalkan bayi mereka karena mengaku tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit. Bayi malang tersebut, yang dibawa ke rumah sakit pukul 02.45 WIB, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendapatkan perawatan medis.
Alasan kesulitan finansial menjadi motif utama pasutri tersebut menelantarkan buah hatinya. Menurut AKP Aprino, penangkapan sempat tertunda karena pasutri tersebut berpindah-pindah tempat tinggal di sekitar Grogol Petamburan dan Tambora. Sang suami bekerja di usaha konveksi, sementara istrinya berstatus ibu rumah tangga.
Atas perbuatannya, H dan BU dijerat pasal 77 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah lima tahun penjara. Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan sosial dan akses layanan kesehatan terjangkau bagi keluarga kurang mampu.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik. Ketidakmampuan ekonomi seringkali menjadi faktor penyebab peristiwa serupa. Peristiwa ini juga mendorong diskusi lebih lanjut tentang perlindungan anak dan perlunya bantuan sosial untuk keluarga yang rentan. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan upaya pencegahan dan menyediakan bantuan yang memadai.
Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya sistem pendukung yang kuat bagi keluarga yang berjuang secara ekonomi. Akses terhadap perawatan kesehatan yang terjangkau dan dukungan sosial yang memadai dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pentingnya edukasi dan kesadaran akan hak dan perlindungan anak juga menjadi fokus utama dalam mencegah kasus serupa.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dan kerja keras tim penyidik. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.