Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Rp58 Miliar Segera Dilelang
Pemkot Mataram segera melelang proyek pembangunan kantor wali kota baru senilai Rp58 miliar di Jalan Lingkar Selatan, ditargetkan selesai akhir 2025.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan segera memulai lelang terbuka untuk proyek pembangunan gedung Kantor Wali Kota Mataram yang baru. Proyek senilai Rp58 miliar ini berlokasi di Jalan Lingkar Selatan dan ditandai dengan kesiapan dokumen lelang yang tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Mataram. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menyatakan bahwa lelang akan dilakukan secara nasional.
Proses lelang ditargetkan selesai setelah Idul Fitri 1446 Hijriah, atau sekitar bulan April 2025. Setelah pemenang lelang ditentukan, kontrak kerja selama delapan bulan untuk pembangunan fisik akan segera ditandatangani. Sebelum proses lelang dimulai, proyek ini akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan pendampingan dari Kejaksaan, mengingat statusnya sebagai proyek strategis.
Pembangunan gedung ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2025. Gedung utama ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025, dan diharapkan Wali Kota dapat menempati gedung baru pada tahun 2026. Keputusan untuk membangun gedung baru didasari oleh kondisi kantor wali kota saat ini di Jalan Pejanggik yang dinilai kurang representatif, baik dari segi lokasi maupun luas lahan.
Proyek Strategis Kota Mataram
Gedung Kantor Wali Kota Mataram yang baru akan dibangun di lahan seluas 3 hektare. Desain gedung direncanakan terdiri dari tiga lantai, dilengkapi dengan ruang terbuka di atap dan fasilitas pendukung lainnya. Proyek ini merupakan program prioritas Pemerintah Kota Mataram.
Pembangunan sayap kiri dan kanan gedung akan dipertimbangkan menggunakan sistem multiyears, atau dilaksanakan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran. Sistem ini memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram sebelum ditetapkan dalam APBD 2026.
Lelang terbuka untuk proyek ini menandakan komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gedung baru diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi para pegawai dan masyarakat yang berkunjung.
Proses pembangunan akan diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas dan transparansi. Pemeriksaan oleh Inspektorat dan pendampingan Kejaksaan bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Lokasi dan Fasilitas Gedung Baru
Pemindahan kantor wali kota dari Jalan Pejanggik ke Jalan Lingkar Selatan diharapkan dapat memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat. Lokasi yang baru juga memberikan kesempatan untuk membangun gedung yang lebih luas dan modern.
Gedung tiga lantai dengan ruang terbuka di atap akan memberikan suasana kerja yang nyaman dan representatif. Fasilitas pendukung lainnya akan dirancang untuk memenuhi kebutuhan para pegawai dan pengunjung.
Dengan selesainya pembangunan gedung baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Mataram akan semakin meningkat dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga.
Proyek pembangunan kantor wali kota ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Mataram. Proses lelang yang transparan dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.