Pembiayaan 80.000 Kopdes Merah Putih: Wamendes Ungkap Skema Kolektif Libatkan CSR
Wamendes Ahmad Riza Patria mengungkapkan skema pembiayaan kolektif untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, melibatkan APBN, APBD, dan dana CSR, dengan target rampung Juli 2025.
Jakarta, 23 April 2024 - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terbaru mengenai rencana pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Ariza, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa skema pembiayaan yang akan diterapkan akan melibatkan berbagai sumber dana, dengan target penyelesaian pada Juli 2025.
Saat ini, pembiayaan pembentukan Kopdes Merah Putih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Ariza menegaskan bahwa ke depannya, skema pembiayaan akan dilakukan secara kolektif. Hal ini berarti akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta. Pemerintah masih terus mengkaji skema terbaik untuk memastikan keberhasilan program ini.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan setiap Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp2-5 miliar. Untuk meminimalisir biaya, pemerintah mendorong desa untuk menyiapkan lahan yang dapat digunakan untuk mendirikan unit usaha Kopdes. Unit usaha tersebut dapat berupa gerai sembako, klinik desa, apotek desa, layanan logistik, cold storage, dan layanan simpan pinjam. Dengan beragam unit usaha ini, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Skema Pembiayaan Kolektif Kopdes Merah Putih
Wamendes Ariza menjelaskan bahwa skema pembiayaan kolektif dipilih untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program Kopdes Merah Putih. Dengan melibatkan berbagai sumber dana, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan efisien. Pemerintah berharap partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dapat mempercepat terwujudnya target 80.000 Kopdes Merah Putih.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi landasan hukum bagi program ini. Inpres tersebut menekankan pentingnya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045. Target penyelesaian pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih ditetapkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan komitmennya untuk memastikan tercapainya target tersebut. Pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan beragam layanan yang ditawarkan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di desa.
Pemerintah juga berharap Kopdes Merah Putih dapat mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan adanya unit usaha yang beragam, masyarakat desa dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai kebutuhan pokok dan layanan penting. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
Layanan yang Ditawarkan Kopdes Merah Putih
- Gerai sembako murah
- Layanan simpan pinjam
- Klinik desa
- Apotek desa
- Cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan
- Distribusi logistik
Dengan berbagai layanan yang ditawarkan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di desa, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Skema pembiayaan kolektif yang diusung diharapkan dapat menjamin keberlanjutan dan keberhasilan program ini.
Target penyelesaian pada Juli 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Namun, dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan target tersebut dapat tercapai. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.