Artikel ini ditulis oleh
Editor Rahmad Nasution
R
Reporter Rahmad Nasution
Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: PT CPS Diduga Langgar Aturan

Menteri Trenggono menyatakan PT CPS di Pulau Pari diduga melakukan reklamasi ilegal tanpa izin, melanggar aturan pemanfaatan ruang laut dan berpotensi merusak ekosistem.

KKP
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dan akan menindak tegas PT CPS yang terbukti melanggar izin pemanfaatan ruang laut.

KKP
KKP Stop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari & Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan reklamasi ilegal di Pulau Pari, sementara Menteri Perhubungan meminta peningkatan antisipasi cuaca ekstrem di sektor transportasi, dan berbagai berita ekonomi lainnya.

konten ai
KKP Stop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari & Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan reklamasi ilegal di Pulau Pari, sementara Menteri Perhubungan meminta peningkatan antisipasi cuaca ekstrem di sektor transportasi, dan berbagai berita ekonomi lainnya.

konten ai
Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak

Menteri LHK menyatakan pengerukan pasir di Pulau Pari ilegal karena tak kantongi izin lingkungan dan akan ditindak tegas, termasuk potensi kerusakan lingkungan yang diteliti lebih lanjut.

ilegal
Menteri KKP Curigai Pagar Laut untuk Reklamasi Ilegal di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mencurigai adanya upaya reklamasi lahan ilegal di perairan Tangerang melalui pemasangan pagar laut dan menerbitkan sertifikat yang dinilai ilegal.

Tangerang
Pemprov Jabar Investigasi Pagar Laut Bekasi: Dugaan Reklamasi Ilegal

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelidiki pembangunan pagar laut di Bekasi yang diduga terkait reklamasi ilegal oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, dengan tim yang memeriksa aspek hukum dan sosial.

Jawa Barat
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

konten ai
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

Sumber Antara
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena dianggap ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup, serta meminta penghentian aktivitas reklamasi tersebut.

konten ai
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

Sumber Antara
Pemkot Pekalongan Tertibkan 1.633 Reklame Ilegal, Bahaya dan Ganggu Keindahan Kota

Pemerintah Kota Pekalongan gencar menertibkan 1.633 papan reklame ilegal dan membahayakan di tahun 2024 dan ratusan di awal 2025, demi keindahan dan keselamatan warga.

#planetantara
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Bekasi