Pemkab Aceh Barat Salurkan Santunan Kematian Rp126 Juta untuk Tiga Ahli Waris
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyalurkan santunan kematian sebesar Rp126 juta kepada tiga ahli waris tenaga non-ASN yang meninggal dunia, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meulaboh, 16 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dibuktikan dengan penyaluran santunan kematian sebesar Rp126 juta kepada tiga ahli waris dari kalangan non-aparatur sipil negara (ASN) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh. Penyaluran ini melibatkan kerjasama antara Pemkab Aceh Barat dan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan kepada pekerja non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Penyaluran santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari tiga individu yang telah meninggal dunia. Mereka adalah Azhar dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, Abdul Hadi, perangkat Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, dan Nurdin, tenaga kontrak Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja, termasuk tenaga non-ASN. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja yang telah mengabdi.
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Non-ASN
Pemberian santunan kematian ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pekerja, termasuk mereka yang berstatus non-ASN. Said Fadheil berharap kolaborasi antara Pemkab Aceh Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan agar seluruh tenaga kerja di Aceh Barat mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja dan keluarga mereka. Santunan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci keberhasilan program ini. Hal ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Apresiasi dan Harapan untuk Ke Depan
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran santunan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Said Fadheil juga berharap agar santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap kerjasama antara Pemkab Aceh Barat dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut dan ditingkatkan untuk melindungi para pekerja, khususnya pekerja non-ASN di Kabupaten Aceh Barat. Hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di daerah tersebut.
Dengan adanya program santunan kematian ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang kepada para pekerja dan keluarga mereka. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warganya.
"Pemerintah daerah berharap kerja sama ini terus terjalin untuk melindungi para pekerja, khususnya pekerja dari kalangan non-ASN di Kabupaten Aceh Barat," demikian Said Fadheil.