Pemkab Agam Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif
Pemerintah Kabupaten Agam membentuk tim untuk membina dan mengaktifkan kembali 81 koperasi yang tidak aktif di daerah tersebut, dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, mengambil langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan koperasi tidak aktif di wilayahnya. Pemkab menurunkan tim khusus guna melakukan inventarisasi dan pembinaan terhadap 81 koperasi yang telah lama vakum dari kegiatan operasional. Langkah ini bertujuan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui koperasi yang sehat dan aktif.
Tim yang terdiri dari lima hingga tujuh orang tersebut memiliki tugas untuk melacak keberadaan koperasi yang tidak aktif, menelusuri kegiatan yang telah mereka lakukan, dan memberikan pembinaan kepada pengurusnya. Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana, menjelaskan bahwa program ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya revitalisasi koperasi di Kabupaten Agam.
"Tim ini setiap tahun kita turunkan untuk inventarisasi dan pembinaan bagi koperasi yang tidak aktif," kata Nelfia Fauzana dalam keterangannya di Lubuk Basung, Selasa (4/7).
Mencari Koperasi yang Hilang dan Memberikan Pembinaan
Proses inventarisasi dan pembinaan koperasi tidak aktif ini dilakukan secara bertahap. Tim akan berupaya menemukan keberadaan koperasi tersebut dan menanyakan kegiatan yang telah mereka lakukan. Jika keberadaan koperasi sulit ditemukan, tim akan berkoordinasi dengan pemerintah nagari atau desa setempat untuk membantu pencarian. Setelah menemukan koperasi, tim akan memberikan pembinaan kepada pengurus untuk mengaktifkan kembali koperasi tersebut.
Nelfia Fauzana menambahkan bahwa Pemkab Agam telah menganggarkan dana untuk tiga kegiatan inventarisasi koperasi pada tahun ini dan dua kegiatan pada tahun 2024. Hasilnya pun cukup signifikan. "Dua koperasi tersebut kembali aktif setelah tim datang untuk pembinaan," ujarnya.
Pemkab Agam berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kinerja koperasi di daerah tersebut. Dengan adanya pembinaan dan inventarisasi ini, diharapkan koperasi yang tidak aktif dapat kembali beroperasi dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat.
Jumlah Koperasi Tidak Aktif dan Aktif di Kabupaten Agam
Dari total 230 koperasi di Kabupaten Agam, sebanyak 81 koperasi dinyatakan tidak aktif. Koperasi-koperasi ini merupakan koperasi lama, dan proses pembubarannya berada di bawah kewenangan kementerian terkait. Sementara itu, sebanyak 149 koperasi tercatat aktif dan 103 koperasi telah melaksanakan rapat anggota tahunan pada tahun 2024. Terdapat 46 koperasi yang belum melaksanakan rapat anggota tahunan pada tahun 2024, namun saat ini sedang dalam proses melaksanakannya.
Dengan adanya program revitalisasi koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah koperasi yang aktif dan berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Agam. Pemkab Agam berkomitmen untuk terus mendukung dan membina koperasi agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Agam menyadari pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Agam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Harapan Pemkab Agam
Pemkab Agam berharap dengan adanya program pembinaan ini, koperasi-koperasi yang tidak aktif dapat kembali beroperasi dan berkontribusi positif bagi perekonomian masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah koperasi yang aktif dan sehat di Kabupaten Agam.
Dengan demikian, program ini tidak hanya sekedar inventarisasi, tetapi juga sebagai upaya nyata Pemkab Agam dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor koperasi. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Agam dalam mendukung dan memberdayakan koperasi di daerahnya.