Pemkab Badung Awasi Penggunaan Anggaran Ogoh-ogoh Rp25 Juta per Banjar
Pemerintah Kabupaten Badung mengawasi penggunaan dana kreativitas Rp25 juta per banjar untuk pembuatan ogoh-ogoh, memastikan efektivitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam menyambut Hari Raya Nyepi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, gencar mengawasi penggunaan anggaran untuk pembuatan ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947. Sidak langsung ke banjar-banjar dilakukan untuk memastikan dana kreativitas sebesar Rp25 juta per kelompok pemuda digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, di Mangupura, Selasa (25/2).
"Pengawasan ini penting untuk memastikan dana yang diberikan Pemkab Badung kepada kelompok pemuda dapat digunakan sebaik-baiknya," tegas Wabup Alit Sucipta. Pemkab Badung berkomitmen penuh mendukung kreativitas dan aktivitas positif para pemuda dalam menyambut hari raya keagamaan ini. Bantuan dana hibah kreativitas telah disalurkan kepada 581 kelompok pemuda sekaa teruna/yowana di seluruh Badung.
Tujuan dari pengawasan ini bukan hanya sekedar memastikan penggunaan anggaran yang tepat, tetapi juga untuk mendorong rasa persatuan dan akselerasi di tingkat banjar. Dengan demikian, rangkaian prosesi Hari Raya Nyepi dapat berjalan lancar dan khidmat. Selain itu, pengawasan ini juga sebagai bentuk pembelajaran bagi para pemuda dalam mengelola keuangan dan administrasi secara profesional.
Efektivitas Anggaran dan Pertanggungjawaban
Wabup Alit Sucipta menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran Rp25 juta yang diberikan kepada masing-masing kelompok pemuda. Tidak hanya itu, beliau juga mengingatkan pentingnya pembuatan surat pertanggungjawaban yang baik dan tertib administrasi. Hal ini bertujuan untuk membentuk mental profesionalisme sejak dini dalam pengelolaan keuangan.
Pemkab Badung berharap agar dana tersebut digunakan secara optimal untuk menciptakan ogoh-ogoh yang berkualitas dan inovatif. Selain itu, diharapkan pula adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut.
Pemkab Badung juga mendorong penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan dalam pembuatan ogoh-ogoh, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk menciptakan karya seni yang bernilai estetika tinggi dan berkelanjutan.
Dukungan Terhadap Kreativitas Pemuda
Pemkab Badung secara konsisten mendukung kreativitas pemuda, tidak hanya dalam pembuatan ogoh-ogoh, tetapi juga dalam seni tradisi lainnya seperti tari dan gamelan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali, sekaligus sebagai daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Program Sidak Banjar Tahun 2025 merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Yowana Badung, Dinas Kebudayaan (Disbud), dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung. Program ini juga bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan mengapresiasi semangat sekaa teruna dalam melestarikan seni dan budaya lokal.
Dokumentasi kegiatan Sidak Banjar akan dipublikasikan melalui media sosial Pemkab Badung, seperti Instagram dan YouTube, dalam bentuk enam episode yang menyoroti kreativitas pemuda di enam kecamatan di Badung. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan promosi potensi pemuda Badung.
Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Pembuatan ogoh-ogoh tidak hanya sekadar kegiatan seni, tetapi juga merupakan bagian integral dari budaya Bali dan daya tarik wisata. Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan penuh dari Pemkab Badung, diharapkan tradisi pembuatan ogoh-ogoh dapat terus lestari dan berkembang.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi para pemuda, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan dalam masyarakat. Melalui program ini, Pemkab Badung berharap dapat mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, diharapkan pula dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan.