Pemkab Dompu Tata Ulang Pasar Induk: Atasi Kemacetan dan Kesemrawutan
Pemerintah Kabupaten Dompu akan menata ulang Pasar Induk Dompu untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan yang disebabkan pedagang berjualan di luar area pasar.
Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana menata ulang Pasar Induk Dompu untuk mengatasi masalah kesemrawutan dan kemacetan yang dikeluhkan warga. Penataan ini dilakukan sebagai respons atas pedagang yang kerap berjualan di luar area pasar yang telah disediakan, menyebabkan kemacetan terutama pada jam sibuk.
Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya penertiban sebelumnya tidak membuahkan hasil jangka panjang. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Dompu, Armansyah, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji opsi penataan ulang pasar agar lebih tertib tanpa mengganggu aktivitas jual beli. "Kami memahami keluhan masyarakat, dan kami juga mengerti kebutuhan para pedagang. Saat ini, kami sedang mengkaji opsi penataan ulang pasar agar lebih tertib tanpa mengganggu aktivitas perdagangan," ujarnya di Dompu, Selasa.
Kemacetan dan kesemrawutan di Pasar Induk Dompu telah menjadi masalah yang berlarut-larut. Pedagang yang berjualan di badan jalan, bahu jalan, dan trotoar menyebabkan arus lalu lintas tersendat, mengganggu warga dan pengguna kendaraan. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya pengawasan sehingga pedagang kembali berjualan di area terlarang begitu petugas tidak berjaga. "Pedagang kembali berjualan di area yang dilarang begitu petugas tidak lagi berjaga," kata Armansyah.
Penataan Ulang Pasar Induk Dompu: Solusi Atasi Kesemrawutan
Pemerintah Kabupaten Dompu menyadari pentingnya penataan ulang Pasar Induk Dompu untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Penataan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada, termasuk kemacetan lalu lintas, sampah berserakan, bau tidak sedap, dan bisingnya aktivitas jual beli. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk memberikan solusi bagi pedagang yang merasa kekurangan tempat berjualan.
Beberapa warga dan pengguna jalan telah menyampaikan keluhan mereka terkait kesemrawutan di pasar. Faruk, seorang pegawai swasta, misalnya, mengaku terganggu dengan kemacetan yang terjadi setiap hari saat melewati kawasan pasar. "Kondisi ini sangat mengganggu kami. Padahal, pada awal bulan Februari petugas sudah menertibkan dan melarang penjual agar tidak berjualan di pinggir jalan raya," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kemacetan terjadi bahkan ketika petugas pasar atau aparat keamanan berada di lokasi.
Tidak hanya pengguna jalan, warga sekitar juga merasakan dampak negatif dari kesemrawutan pasar. Sri, warga yang tinggal di dekat pasar, mengeluhkan sampah yang berserakan, bau tidak sedap, dan kebisingan. "Kami sebagai warga sekitar jadi tidak nyaman. Belum lagi kalau hujan, jalanan jadi becek dan licin," katanya. Tukang parkir pun turut merasakan dampaknya, karena lahan parkir yang terbatas semakin sempit akibat lapak pedagang yang memenuhi area parkir.
Para pedagang sendiri mengakui bahwa keterbatasan tempat di dalam pasar menjadi salah satu penyebab mereka berjualan di luar area yang telah ditentukan. Siti, salah satu pedagang, mengungkapkan, "Kalau di dalam pasar penuh, kami mau jualan di mana lagi? Kami butuh makan, butuh penghasilan. Pemerintah seharusnya menyediakan tempat yang cukup untuk kami." Pernyataan ini menyoroti pentingnya pemerintah untuk menyediakan infrastruktur pasar yang memadai untuk menampung semua pedagang.
Kajian Opsi Penataan dan Solusi Jangka Panjang
Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini tengah mengkaji berbagai opsi penataan ulang Pasar Induk Dompu. Kajian ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan pedagang, kenyamanan warga, dan kelancaran lalu lintas. Diharapkan, penataan ulang ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan yang ada dan menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan efisien.
Langkah-langkah yang akan diambil dalam penataan ulang ini belum dipublikasikan secara rinci. Namun, pemerintah berkomitmen untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pedagang, warga sekitar, dan pihak terkait lainnya, dalam proses penataan ini. Partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan penataan ulang Pasar Induk Dompu.
Harapannya, penataan ulang ini tidak hanya sekadar penertiban sementara, tetapi juga solusi berkelanjutan yang mampu menciptakan pasar yang modern, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Dengan demikian, masalah kemacetan dan kesemrawutan di Pasar Induk Dompu dapat diatasi secara efektif dan permanen.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan agar penataan ulang yang dilakukan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk mencegah pedagang kembali berjualan di luar area yang telah ditentukan dan memastikan terwujudnya pasar yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Dampak Positif Penataan Pasar
Penataan ulang Pasar Induk Dompu diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi berbagai pihak. Bagi warga dan pengguna jalan, penataan ini akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, karena jalanan akan lebih lancar dan terbebas dari kemacetan. Bagi warga sekitar, penataan ini akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, karena sampah akan terkelola dengan baik dan bau tidak sedap serta kebisingan akan berkurang.
Bagi para pedagang, penataan ini diharapkan dapat memberikan tempat berjualan yang lebih layak dan tertib. Dengan adanya penataan yang baik, diharapkan para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan meningkatkan pendapatan mereka. Bagi pemerintah daerah, penataan ini akan meningkatkan citra pemerintahan dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.