Pemkab Gorontalo Utara Efisiensikan Anggaran Demi PSU Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan efisiensi anggaran untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Gorontalo, 2 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, tengah berupaya keras melakukan efisiensi anggaran untuk menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU. Proses efisiensi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengungkapkan bahwa begitu mendengar putusan MK, ia langsung berkoordinasi dengan Penjabat Bupati untuk membahas alokasi anggaran PSU. Pembahasan selanjutnya dilakukan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Efisiensi anggaran menjadi langkah krusial mengingat APBD Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan tanpa memperhitungkan biaya PSU.
Langkah selanjutnya adalah mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara untuk merumuskan strategi pelaksanaan PSU. Keterlibatan semua pihak ini penting untuk memastikan proses PSU berjalan lancar dan efisien.
Efisiensi Anggaran Menjadi Kunci
Proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk PSU diperkirakan mencapai tujuh hingga delapan miliar rupiah. Namun, Sekda Suleman Lakoro berharap KPU juga dapat melakukan efisiensi anggaran sehingga total biaya dapat ditekan. Hal ini mengingat pelaksanaan pemilihan sebelumnya telah menghabiskan anggaran yang cukup besar. Upaya efisiensi ini menjadi prioritas utama Pemkab Gorontalo Utara.
Pemkab Gorontalo Utara menyadari bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 sudah disahkan tanpa mempertimbangkan biaya PSU. Oleh karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah provinsi sangat diharapkan. Penjabat Bupati telah melaporkan kondisi ini kepada pemerintah provinsi dan berupaya untuk mendapatkan bantuan pendanaan.
Meskipun menghadapi kendala anggaran, Pemkab Gorontalo Utara tetap berkomitmen untuk melaksanakan putusan MK. Koordinasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan guna menyukseskan PSU Pilkada 2024.
Koordinasi Antar Lembaga
Pertemuan dengan Forkopimda dan KPU Gorontalo Utara akan membahas secara detail rencana pelaksanaan PSU, termasuk rincian anggaran yang dibutuhkan. Keterlibatan semua pihak ini diharapkan dapat menghasilkan rencana yang efektif dan efisien. Pemkab Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain koordinasi dengan pemerintah provinsi, Pemkab Gorontalo Utara juga akan melakukan evaluasi internal untuk mengidentifikasi potensi penghematan anggaran. Semua sektor akan diteliti untuk menemukan cara agar pengeluaran dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan PSU.
Upaya maksimal akan dilakukan untuk memastikan PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara berjalan sukses, meskipun dengan keterbatasan anggaran. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Gorontalo Utara dalam menjalankan putusan MK dan menjaga proses demokrasi.
Dengan adanya efisiensi anggaran dan koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkab Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan.
Pemerintah daerah memastikan kesiapannya dalam menjalankan putusan MK, meskipun dengan keterbatasan anggaran. Koordinasi dan efisiensi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara.
Kesimpulan
Pemkab Gorontalo Utara berkomitmen penuh untuk melaksanakan PSU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. Meskipun menghadapi tantangan anggaran, berbagai upaya efisiensi dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan demokratis.