Pemkab Karawang Targetkan Perbaikan 600 Ruang Kelas Sekolah Rusak per Tahun
Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan perbaikan 600 ruang kelas sekolah setiap tahun untuk mengatasi 3.080 ruang kelas rusak, dengan strategi terinci per daerah pemilihan dalam kurun waktu lima tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menetapkan target ambisius dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan di wilayahnya. Pemkab berencana memperbaiki 600 ruang kelas sekolah setiap tahunnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi memprihatinkan dari banyaknya ruang kelas sekolah yang rusak di Karawang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan keseriusan Pemkab dalam menangani permasalahan ini. "Kami serius menangani persoalan sekolah rusak," tegas Asep Aang Rahmatullah dalam keterangannya di Karawang, Sabtu (22/2).
Jumlah ruang kelas yang membutuhkan perbaikan cukup signifikan. Data yang dihimpun Pemkab menunjukkan terdapat 3.080 ruang kelas yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Ini menjadi tantangan besar yang harus diatasi dalam waktu relatif singkat.
Strategi Perbaikan Terintegrasi
Pemkab Karawang telah merancang strategi terinci untuk mencapai target perbaikan 600 ruang kelas per tahun. Arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjadi pijakan utama dalam perencanaan ini. Penanganan sekolah rusak harus menjadi prioritas utama, dengan rencana yang jelas dan terukur.
"Harus ada roadmap (peta jalan) dalam penanganannya. Jabatan bupati ini durasinya lima tahun. Kalau jumlah sekolah rusak 3.000, maka dalam setahun kita harus menangani 600 ruang kelas sekolah yang rusak," jelas Sekda Asep Aang Rahmatullah. Strategi ini didasarkan pada perhitungan sederhana untuk menyelesaikan permasalahan dalam masa jabatan bupati.
Untuk memastikan efektivitas dan transparansi, program perbaikan akan dibagi berdasarkan daerah pemilihan (dapil). "Misalkan dapil 6, yang meliputi Kecamatan Karawang Timur, Majalaya, Klari, Ciampel dan Purwasari. Maka dalam setahun itu berarti fokus di dapil itu sehingga nanti di tahun ke-5 semua selesai," tambah Sekda. Dengan pendekatan ini, diharapkan perbaikan dapat terlaksana secara merata dan terpantau dengan baik.
Prioritas Infrastruktur Sekolah
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebelumnya telah menegaskan komitmennya terhadap perbaikan infrastruktur sekolah sebagai program prioritas. Perbaikan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Karawang.
Tidak hanya sekadar perbaikan, Bupati Aep Syaepuloh menekankan pentingnya perbaikan yang efektif dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah untuk memastikan tidak ada lagi sekolah rusak di Karawang di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan infrastruktur yang memadai.
Dengan target 600 ruang kelas per tahun, Pemkab Karawang menunjukkan komitmen nyata untuk mengatasi permasalahan sekolah rusak. Strategi yang terencana dan terfokus pada daerah pemilihan diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan memastikan kualitas pendidikan di Karawang terus meningkat.