Pemkab Natuna Salurkan Pupuk Subsidi, Bantu Petani Tingkatkan Produksi
Pemerintah Kabupaten Natuna menyalurkan bantuan pupuk subsidi kepada 581 petani di sembilan kecamatan untuk meningkatkan hasil panen dan mendukung swasembada pangan.
Natuna, 22 April 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, telah menyalurkan bantuan pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) kepada kelompok tani di wilayah tersebut. Penyaluran dilakukan di gudang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) di Kecamatan Bunguran pada Selasa, 22 April 2024. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mendukung swasembada pangan di Natuna.
Penyaluran pupuk subsidi ini menyasar 581 petani dari sembilan kecamatan, meliputi Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Batubi, Bunguran Barat, Serasan, dan Serasan Timur. Petani penerima bantuan tergabung dalam lima kelompok tani yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat, berdasarkan survei yang dilakukan oleh DKPP Kabupaten Natuna. Proses verifikasi ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, turut mengawasi proses penyaluran. Beliau menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan pupuk subsidi ini. "Penggunaan pupuk ini diawasi oleh tim dari kepolisian, kejaksaan dan inspektorat," ujarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pupuk digunakan sesuai peruntukan dan mencegah penyalahgunaan.
Pupuk Subsidi dan Mekanisme Penyaluran
Pupuk subsidi yang disalurkan terdiri dari jenis NPK dan Urea. Petani wajib mengambil dan membayar pupuk dengan harga Rp2.300 untuk NPK dan Rp2.250 untuk urea. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang mencapai sekitar Rp19.000. Kuota pengambilan pupuk disesuaikan dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) yang diajukan melalui aplikasi sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan).
Kepala DKPP Natuna, Wan Sazali, menjelaskan total pupuk yang diberikan mencapai 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton NPK dan 35,75 ton urea. Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah menjadi dua kecamatan dengan jumlah penerima bantuan terbanyak. Petani penerima bantuan menanam padi, jagung, dan cabai. Pemberian pupuk subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani.
Proses pengajuan pupuk diawali dengan survei lapangan oleh tim DKPP untuk memastikan penerima bantuan benar-benar petani yang memiliki lahan. Salah satu syarat untuk menerima pupuk adalah tergabung dalam kelompok tani. "Sebelum pengajuan pupuk, tim dari dinas melakukan survei ke lapangan untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memiliki lahan dan berprofesi sebagai petani," jelas Wan Sazali. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Manfaat dan Dampak Bantuan Pupuk Subsidi
Bantuan pupuk subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Natuna. Dengan harga pupuk yang terjangkau, petani dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. "Jika tidak disubsidi, harga pasarnya sekitar Rp19.000. Jadi, kalau dilihat dari selisih harga, petani sangat terbantu. Maka, manfaatkan dengan baik," pesan Boy Wijanarko Varianto.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani. Dengan hasil panen yang melimpah, diharapkan pendapatan petani meningkat dan kualitas hidup mereka membaik. Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak memastikan bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani di Kabupaten Natuna.
Penyaluran pupuk subsidi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan sektor pertanian di Natuna dapat terus berkembang dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.