Pemkab Rejang Lebong Sukseskan 5 dari 11 Program 100 Hari Kerja
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berhasil menyelesaikan 5 program prioritas dari 11 program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, termasuk rehabilitasi PJU dan larangan pungutan di sekolah.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, baru-baru ini menggelar evaluasi capaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik pada 20 Februari 2025. Evaluasi tersebut menunjukkan hasil yang cukup signifikan, dengan lima dari sebelas program prioritas telah berhasil diselesaikan 100 persen. Program-program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, mengumumkan bahwa lima program yang telah rampung akan segera diluncurkan. Keberhasilan ini menandai langkah awal yang positif bagi kepemimpinan baru dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan transparansi pelaksanaan program-program prioritas tersebut.
Keberhasilan ini tentunya menjadi bukti komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam menjalankan janji kampanye dan memenuhi harapan masyarakat. Proses evaluasi yang transparan juga menunjukkan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam mengelola program-program pembangunan. Ke depan, diharapkan capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk kemajuan Rejang Lebong.
Lima Program Prioritas yang Rampung
Dari kelima program yang telah tuntas, tiga di antaranya merupakan program fisik. Program-program fisik tersebut meliputi rehabilitasi penerangan jalan umum (PJU) di median jalan utama Kota Curup, perbaikan Jalan S. Sukowati, dan pembangunan titik nol playground atau arena bermain anak di samping rumah dinas bupati. Ketiga proyek ini telah selesai 100 persen dan siap untuk diresmikan.
Dua program lainnya bersifat nonfisik. Program nonfisik yang telah selesai adalah penerbitan surat edaran larangan pungutan di sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, dan pemanfaatan kendaraan dinas kepala daerah oleh masyarakat untuk keperluan umum pada hari libur. Kedua program ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan akses pendidikan dan pelayanan publik.
"Khusus program fisik yang telah selesai ini baru pada tahap perencanaan. Setelah dilaporkan ke kepala daerah dan jika tidak ada revisi, akan dilanjutkan ke proses pelelangan," jelas Yusran Fauzi. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan di Rejang Lebong tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan transparan.
Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, menambahkan bahwa dua program yang mendapat perhatian publik adalah pemanfaatan kendaraan dinas untuk kegiatan masyarakat dan larangan pungutan di sekolah. Program pemanfaatan kendaraan dinas telah digunakan dalam dua kegiatan pernikahan warga, sementara surat edaran larangan pungutan menjadi langkah awal menuju pendidikan gratis di daerah tersebut.
Program yang Masih Berjalan
Selain lima program yang telah selesai, sejumlah program lain masih dalam proses pelaksanaan. Beberapa program yang masih berjalan antara lain pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh pejabat Pemkab, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT PLN, serta pembukaan destinasi wisata baru di wilayah tersebut. Program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Rejang Lebong.
Proses evaluasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam mewujudkan program-program prioritasnya. Keberhasilan menyelesaikan lima program dalam waktu 100 hari kerja merupakan pencapaian yang signifikan dan patut diapresiasi. Semoga program-program yang masih berjalan dapat segera diselesaikan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Rejang Lebong.
Ke depan, diharapkan Pemkab Rejang Lebong dapat terus meningkatkan kinerja dan koordinasi antar instansi untuk memastikan semua program pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Rejang Lebong yang lebih baik.