Pemkab Padang Pariaman Fasilitasi Nakes Sukarela Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memfasilitasi 365 tenaga kesehatan sukarela untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK setelah gagal administrasi.
Pariaman, 4 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengambil langkah proaktif dalam membantu ratusan tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang kesulitan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memimpin upaya ini dengan memfasilitasi perwakilan nakes untuk berkonsultasi langsung kepada pemerintah pusat. Audiensi yang melibatkan sekitar 350 nakes sukarela ini berlangsung di Parik Malintang pada Selasa lalu, menandai komitmen Pemkab Padang Pariaman untuk memperjuangkan nasib para nakes yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa gaji tetap.
Langkah ini diambil setelah ratusan nakes sukarela gagal dalam proses seleksi PPPK tahun ini karena kendala administrasi. Mereka dinilai tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki bukti penerimaan gaji tetap, sebuah persyaratan yang ditetapkan dalam proses seleksi ASN jalur PPPK. Kegagalan ini menyoroti permasalahan yang lebih besar, yaitu kurangnya regulasi yang melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi nakes sukarela yang telah berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Padang Pariaman.
Keprihatinan Pemkab Padang Pariaman terhadap nasib para nakes sukarela ini sangatlah beralasan. Para nakes ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelayanan kesehatan di daerah, bahkan turut berjuang melawan pandemi COVID-19. Namun, karena keterbatasan regulasi dan wewenang pemerintah daerah, Pemkab Padang Pariaman tidak dapat mengangkat mereka menjadi ASN tanpa adanya dukungan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, fasilitasi konsultasi ini menjadi jembatan penting bagi para nakes untuk memperjuangkan hak dan masa depan mereka.
Upaya Pemkab Padang Pariaman Membantu Nakes Sukarela
Pemkab Padang Pariaman memfasilitasi para nakes untuk berkonsultasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, bahkan Komisi IX DPR RI menjadi target konsultasi. Bupati John Kenedy Azis menegaskan komitmennya untuk membantu para nakes, "Kami memfasilitasi mereka untuk bertanya atau memperjuangkan nasib mereka kepada kementerian dan lembaga terkait," ujarnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Padang Pariaman dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para nakes sukarela.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman terikat oleh regulasi yang berlaku. "Jika kata pusat iya (bisa) maka kami juga iya, saya tidak bisa bertindak di luar wewenang kami," tegasnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tanpa adanya perubahan regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat, Pemkab Padang Pariaman memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi permanen bagi para nakes sukarela.
Kepala Puskesmas Sungai Limau, Yusnelly, mewakili kepala puskesmas lainnya, juga menyampaikan pentingnya keberadaan para nakes sukarela. Puskesmas-puskesmas di Padang Pariaman kekurangan tenaga kesehatan, dan para nakes sukarela ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang sangat dibutuhkan. Namun, karena belum adanya regulasi penggajian tenaga sukarela, honor mereka selama ini diberikan secara swadaya.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pelayanan kesehatan dan kemampuan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Para nakes sukarela mengisi kekosongan tersebut dengan penuh dedikasi, namun tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.
Dukungan dan Harapan Nakes Sukarela
Imelda Marni, salah satu perwakilan nakes sukarela, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemkab Padang Pariaman. Ia berharap konsultasi ke pemerintah pusat dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian masa depan bagi para nakes sukarela. Terdapat 365 nakes sukarela di Padang Pariaman yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan gagal dalam seleksi PPPK karena kendala administrasi terkait bukti penerimaan gaji.
Keberhasilan konsultasi ini sangat diharapkan oleh seluruh nakes sukarela. Mereka telah berjuang keras memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Padang Pariaman, dan sudah sepantasnya mereka mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak. Semoga pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang tepat dan mengakomodasi kebutuhan para nakes sukarela ini.
Konsultasi ke pemerintah pusat ini bukan hanya sekadar upaya administratif, melainkan juga bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para nakes sukarela yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa pamrih. Semoga upaya ini membuahkan hasil yang positif dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi para nakes sukarela di Padang Pariaman.