Pemkab Purwakarta Perluas Layanan: Mal Pelayanan Publik Bale Madukara Buka Sabtu-Minggu!
Pemkab Purwakarta meningkatkan pelayanan publik dengan membuka Mal Pelayanan Publik Bale Madukara selama tujuh hari, termasuk Sabtu dan Minggu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Purwakarta, Jawa Barat, 13 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan kabar gembira bagi warganya! Mulai pekan ini, Mal Pelayanan Publik Bale Madukara memperluas jam operasionalnya. Layanan publik kini tersedia tujuh hari seminggu, termasuk Sabtu dan Minggu, menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi akan akses layanan pemerintah yang lebih fleksibel.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengumumkan perluasan layanan ini pada Minggu, 13 April 2024. Beliau menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya antusiasme masyarakat Purwakarta terhadap Mal Pelayanan Publik Bale Madukara yang sebelumnya hanya beroperasi pada hari kerja. "Mal Pelayanan Publik Bale Madukara sudah hadir selama lebih dari empat tahun, kini hadir dengan layanan yang lebih luas," ujar Bupati Saepul.
Keputusan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat. Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus mengambil cuti kerja. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Purwakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi warganya.
Layanan yang Tersedia di Akhir Pekan
Dari total 38 tenant yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Bale Madukara, sebanyak 17 tenant siap melayani masyarakat pada Sabtu dan Minggu. Beberapa layanan penting yang dapat diakses meliputi SAMSAT, BJB, BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, ATR/BPN, Pegadaian, Pos Indonesia, Bapenda, SIMBG, dan pelayanan Dinas Kesehatan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan dari Dinas Sosial dan P3A, Disdukcapil, Diskominfo, Disnakertrans (khususnya untuk pelayanan Kartu Kuning), Perumda Gapura Tirta Rahayu (PDAM), dan DPMPTSP, termasuk klinik penanaman modal (investasi) dan klinik perizinan.
Jam operasional pada Sabtu dan Minggu adalah pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pemkab Purwakarta berharap dengan adanya perluasan jam operasional ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus keperluan administrasi dan mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan dengan lebih efisien dan nyaman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta, Hariman Budi Anggoro, menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan representasi nyata kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. "Keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Landasan Hukum dan Capaian MPP Bale Madukara
Penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Bale Madukara memiliki landasan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Purwakarta untuk menjalankan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.
MPP Bale Madukara saat ini melayani rata-rata 600 pengunjung setiap harinya. Dengan dibukanya layanan pada Sabtu dan Minggu, diharapkan jumlah pengunjung akan meningkat, dan masyarakat akan semakin terbantu dalam mengakses layanan publik yang dibutuhkan.
Perluasan layanan di Mal Pelayanan Publik Bale Madukara ini merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi warganya. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan aksesibilitas layanan publik bagi masyarakat.