Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp4,9 Miliar untuk Atasi Banjir
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siapkan anggaran Rp4,9 miliar untuk mengatasi masalah banjir di empat titik rawan banjir di wilayah tersebut pada tahun 2025.
Banjir yang kerap melanda Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera ditangani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk mengatasi masalah ini. Anggaran tersebut akan difokuskan pada empat titik rawan banjir di wilayah perkotaan. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fani Soeliantara, menyatakan bahwa program ini merupakan janji Bupati Rejang Lebong yang akan direalisasikan pada tahun 2025.
Empat titik rawan banjir yang menjadi prioritas penanganan meliputi kawasan Jalan Soeprapto Kelurahan Talang Rimbo Baru (dekat MAN Rejang Lebong), Jalan AK Ghani Kelurahan Dusun Curup (dekat IAIN Curup), Simpang Lebong Kecamatan Curup, dan kawasan lampu merah Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Penanganan banjir di lokasi-lokasi ini akan melibatkan berbagai upaya, mulai dari pengerukan dan perbaikan drainase hingga pembangunan saluran drainase baru.
Fani Soeliantara menambahkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan secara spesifik untuk masing-masing lokasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam mengatasi masalah banjir yang telah lama menjadi kendala bagi masyarakat. Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.
Penanganan Banjir di Empat Titik Rawan
Rincian anggaran untuk penanganan banjir di keempat titik tersebut adalah sebagai berikut:
- Kelurahan Talang Rimbo Baru (Rp1,7 miliar): Pengerukan dan perbaikan drainase dari kuburan Talang Rimbo hingga simpang empat Talang Rimbo. Fokus pada perbaikan saluran drainase kecil yang sering tertutup oleh warga.
- Kawasan IAIN Curup (Rp1,5 miliar): Pembangunan saluran drainase baru yang terhubung dengan drainase utama untuk mencegah genangan air saat hujan.
- Simpang Lebong (Rp1,2 miliar): Pembersihan dan pengerukan sedimen, serta pengaturan aliran air ke arah jembatan jalan baru dan Dusun Curup.
- Kelurahan Sukaraja (Rp200 juta): Pembersihan saluran drainase yang tersumbat menuju Kesambe dan Kampung Jawa.
Meskipun program ini tidak termasuk dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, Fani Soeliantara optimistis bahwa penanganan banjir di keempat titik ini akan selesai pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran drainase agar upaya pemerintah ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Perbaikan Drainase dan Kesadaran Masyarakat merupakan kunci utama dalam mengatasi masalah banjir di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan anggaran yang telah disiapkan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, diharapkan masalah banjir dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. Pemkab Rejang Lebong berharap program ini dapat memberikan solusi jangka panjang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.