Pemkab Supiori Bayar Gaji ke-13 Sebesar Rp11,3 Miliar untuk 3.191 ASN
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 3.191 ASN dengan total anggaran Rp11,3 miliar, sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan pegawai dan dukungan untuk tahun ajaran baru.
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, telah mencairkan gaji ke-13 bagi 3.191 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Pencairan dana sebesar Rp11,3 miliar ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ASN di Bank Papua. Pembayaran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025. Proses pencairan ini menandai komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori, Aldy, menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 ini merupakan wujud nyata dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN di seluruh Indonesia. Pemberian gaji tambahan ini diharapkan dapat meringankan beban para ASN, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak di tahun ajaran baru 2025/2026.
Bupati Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi dinilai sangat memperhatikan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Supiori. Hal ini terlihat dari upaya percepatan pencairan gaji ke-13 yang dilakukan. Diharapkan, tambahan penghasilan ini dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan publik oleh para ASN di Kabupaten Supiori.
Pencairan Gaji Ke-13: Dukungan Kesejahteraan ASN Supiori
Pencairan gaji ke-13 bagi 3.191 ASN di Kabupaten Supiori menunjukkan komitmen Pemkab Supiori dalam meningkatkan kesejahteraan para ASN. Besarnya anggaran yang dialokasikan, yaitu Rp11,3 miliar, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung para ASN. Pembayaran melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pegawai juga menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemberian gaji ke-13 ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi ASN. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, dana tersebut juga sangat membantu dalam membiayai pendidikan anak-anak, terutama di awal tahun ajaran baru. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Proses pencairan yang cepat juga menunjukkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di Kabupaten Supiori. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Supiori dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para ASN-nya. Kecepatan pencairan ini tentu saja sangat diapresiasi oleh para ASN.
Harapan Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Supiori dapat lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini sangat penting mengingat peran ASN sebagai pelayan masyarakat.
Kepala BPKAD Supiori, Aldy, berharap pencairan gaji ke-13 dapat memberikan semangat baru bagi para ASN dalam meningkatkan pelayanan publik. "Semoga pembayaran gaji ke-13 ASN bisa memberikan spirit kinerja bagi pegawai terus meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Supiori," harap Aldy. Pernyataan ini menunjukkan harapan Pemkab Supiori agar pencairan gaji ke-13 berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemberian gaji ke-13 ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan kerja keras para ASN dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan ASN dalam membangun Kabupaten Supiori.
Secara keseluruhan, pencairan gaji ke-13 di Kabupaten Supiori merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan pelayanan publik. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.