Pemkot Ambon Tertibkan Aset, PT Dream Sukses Airindo Diminta Kosongkan Kantor
Pemerintah Kota Ambon menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak lain, termasuk kantor PT Dream Sukses Airindo, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengambil langkah tegas dalam menertibkan aset-aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak lain. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sekaligus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penataan aset yang belum optimal. Penertiban ini menyasar berbagai aset, salah satunya adalah kantor PT Dream Sukses Airindo (DSA) yang menyediakan layanan air bersih di Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam keterangannya di Ambon pada Rabu, 9 April 2024, menyatakan bahwa penertiban aset merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI. "Temuan BPK RI terkait aset ditindaklanjuti agar tidak lagi terjadi temuan berulang terkait aset," tegasnya. Keputusan ini diambil setelah Pemkot Ambon menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang diberikan oleh PT DSA, serta adanya gugatan hukum yang dilayangkan perusahaan tersebut kepada pemerintah.
Keputusan Pemkot Ambon untuk menertibkan aset yang dikuasai PT DSA bukan tanpa alasan. Selain adanya temuan BPK RI, Pemkot juga menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kualitas pelayanan air bersih yang diberikan oleh perusahaan tersebut. "Kami mendapatkan komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT DSA, mereka harusnya ada untuk melayani masyarakat, kalau tidak mampu jangan memaksakan diri," ungkap Wali Kota Wattimena.
Penataan Aset dan Gugatan PT Dream Sukses Airindo
Gugatan hukum yang dilayangkan PT DSA kepada Pemkot Ambon berdampak pada berakhirnya kemitraan kedua belah pihak. Sebagai konsekuensinya, PT DSA diminta untuk mengosongkan kantor yang selama ini mereka tempati dalam kurun waktu satu bulan. "Silahkan PT DSA mencari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor," ujar Wali Kota Wattimena. Langkah ini diambil untuk memastikan aset Pemkot Ambon dapat dimanfaatkan secara optimal.
Penertiban aset yang dilakukan Pemkot Ambon tidak hanya terbatas pada PT DSA. Wali Kota Wattimena mengakui masih banyak bangunan aset Pemkot yang dikuasai pihak lain. BPKAD Ambon saat ini tengah melakukan pendataan ulang untuk memastikan seluruh aset dapat teridentifikasi dan dimanfaatkan secara maksimal. Aset-aset tersebut direncanakan akan digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan kantor yang lebih representatif.
Proses penataan aset ini diakui Wali Kota Wattimena tidak mudah. Konflik sosial yang pernah terjadi di Ambon telah mengakibatkan banyak aset yang rusak dan hilang, sehingga membutuhkan upaya ekstra dalam penelusuran dan verifikasi. "Hal ini membutuhkan kerja keras aparatur dalam menelusuri aset Pemerintah Kota Ambon. Konflik sosial telah mengakibatkan banyak aset yang rusak dan hilang," jelasnya.
Harapan Pemanfaatan Aset yang Optimal
Wali Kota Ambon berharap, penataan dan pemanfaatan aset daerah ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak. Pemkot Ambon ingin agar aset-aset tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan sekaligus berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan tertibnya administrasi aset dan pemanfaatannya yang optimal, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan.
Langkah Pemkot Ambon ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola aset daerah secara efektif dan efisien. Penertiban aset yang tegas dan terukur, disertai dengan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Dengan adanya penertiban aset ini, diharapkan Pemkot Ambon dapat lebih optimal dalam mengelola dan memanfaatkan aset-aset daerah untuk kepentingan masyarakat luas. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.