Pemkot Bandung Sidak Penjualan Minyakita: Ada yang Lebih, Ada yang Kurang!
Pemerintah Kota Bandung sidak penjualan Minyakita di Pasar Kosambi dan temukan ketidaksesuaian takaran; beberapa kemasan lebih dari 1 liter, sementara yang lain kurang 30 mililiter.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, gencar melakukan pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Kosambi pada Senin, 10 Maret 2024, mengungkap temuan mengejutkan terkait takaran kemasan Minyakita. Sidak ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan Minyakita dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai, terutama menjelang Lebaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny A Nurudin, memimpin langsung sidak tersebut. Tim Disdagin memeriksa dua kemasan Minyakita dari produsen berbeda. Hasilnya cukup beragam; satu kemasan ditemukan memiliki isi lebih dari 1 liter, sementara kemasan lainnya justru kekurangan sekitar 30 mililiter (970 mililiter).
Temuan ini menunjukkan adanya potensi kecurangan dalam distribusi Minyakita. Pemkot Bandung berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan haknya atas minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang tepat. Langkah-langkah pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah praktik curang yang merugikan konsumen.
Hasil Sidak dan Langkah Selanjutnya
Ronny A Nurudin menjelaskan bahwa hasil sidak tersebut akan segera dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Laporan ini akan menjadi dasar bagi Kemendag untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap produsen yang kemasan Minyakitanya tidak sesuai takaran. Kemendag memiliki kewenangan untuk menindak tegas pelaku kecurangan.
Meskipun ditemukan kemasan Minyakita yang kurang 30 mililiter, Ronny memastikan belum ada temuan kasus kekurangan isi hingga 300 mililiter di Kota Bandung. Namun, pengawasan tetap akan diperketat untuk mencegah hal tersebut terjadi. Pemkot Bandung berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.
Lebih lanjut, Ronny menambahkan bahwa Disdagin Kota Bandung masih melakukan pendataan jumlah produsen Minyakita yang beroperasi di wilayah Bandung. Pendataan ini penting untuk mempermudah pengawasan dan memastikan semua produsen mematuhi aturan yang berlaku.
Pentingnya Pengawasan dan Imbauan Kepada Pedagang
Pemkot Bandung akan terus menggencarkan kegiatan pengawasan penjualan Minyakita. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita tetap terjaga hingga menjelang Lebaran. Pihaknya menghimbau kepada seluruh pedagang dan produsen untuk menaati aturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah praktik curang dan melindungi konsumen dari kerugian. Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk memastikan akses yang adil terhadap barang kebutuhan pokok bersubsidi seperti Minyakita.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penjualan Minyakita. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan distribusi Minyakita dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.