Pemkot Banjarmasin Dapat 'Lampu Hijau' Perbaiki TPAS Basirih, Solusi Krisis Sampah?
Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat izin membenahi TPAS Basirih yang ditutup karena sistem pembuangan terbuka, solusi jangka pendek untuk krisis sampah yang mencapai 650 ton per hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk memperbaiki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih. TPAS ini sebelumnya ditutup pada 1 Februari 2025 karena masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan ini berdampak pada krisis sampah di Banjarmasin, dengan produksi sampah mencapai 650 ton per hari, sementara TPA Regional Banjarbakula hanya mampu menampung 200 ton per hari. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengumumkan kabar baik ini pada Sabtu lalu di Banjarmasin.
Dalam surat balasan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Pemkot Banjarmasin diizinkan memperbaiki TPAS Basirih, namun dengan catatan. Pemkot dilarang membuang sampah dengan sistem open dumping. Sebaliknya, Pemkot berkomitmen untuk menerapkan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah sampah di Banjarmasin.
Perbaikan TPAS Basirih ini merupakan langkah darurat untuk mengatasi penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Meskipun sebagian sampah masih dialihkan ke TPA Regional Banjarbakula, perbaikan TPAS Basirih diharapkan dapat mengurangi beban dan memberikan solusi jangka pendek. Wali Kota Yamin juga menegaskan komitmennya untuk tidak kembali menggunakan sistem open dumping, melainkan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih modern dan berkelanjutan.
Perbaikan TPAS Basirih dan Rencana Penghijauan
Kementerian Lingkungan Hidup RI mengizinkan Pemkot Banjarmasin membuka kembali TPAS Basirih yang sebelumnya disegel. Izin ini diberikan dengan syarat Pemkot memperbaiki TPAS dan saluran air lindinya. Wali Kota Yamin menyatakan akan segera melakukan koordinasi untuk merealisasikan perbaikan tersebut. Setelah diratakan dan ditata ulang, TPAS Basirih akan dihijaukan dengan penanaman bibit pohon yang dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.
Proses perbaikan ini meliputi perataan lahan, pemindahan sebagian sampah ke TPA Banjarbakula, dan penutupan lahan dengan tanah. Kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan akan menyediakan bibit pohon untuk penghijauan TPAS Basirih. Langkah ini menunjukkan upaya Pemkot Banjarmasin untuk memperbaiki lingkungan sekitar TPAS dan mengurangi dampak negatifnya.
Penataan TPAS Basirih juga merupakan persiapan untuk menyambut kedatangan Ditjen Cipta Karya yang dijadwalkan meninjau TPAS Basirih pada 17 April 2025. Wali Kota Yamin telah berkomunikasi dengan Kementerian terkait dan memastikan kesiapan Pemkot Banjarmasin untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah sampah.
Sanksi Penutupan dan Dampaknya
TPAS Basirih sebelumnya ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping yang dinilai tidak ramah lingkungan. Penutupan ini berdampak pada penumpukan sampah di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Banjarmasin. Produksi sampah harian Kota Banjarmasin mencapai 650 ton, sementara kapasitas TPA Regional Banjarbakula terbatas hanya 200 ton per hari.
Situasi ini memaksa Pemkot Banjarmasin untuk mencari solusi alternatif untuk mengatasi krisis sampah. Perbaikan TPAS Basirih dengan sistem sanitary landfill diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek, meskipun solusi jangka panjang masih perlu dikaji dan direncanakan dengan matang. Pemkot Banjarmasin berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Dengan adanya 'lampu hijau' dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Pemkot Banjarmasin optimis dapat mengatasi masalah sampah dan memperbaiki TPAS Basirih. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Banjarmasin.
Ke depannya, Pemkot Banjarmasin perlu mempertimbangkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah, termasuk peningkatan kapasitas TPA Regional Banjarbakula, pengembangan teknologi pengolahan sampah, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Perbaikan TPAS Basirih ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kota Banjarmasin.