Pemkot Banjarmasin Perkuat Layanan Aduan Masyarakat di 2025
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, memastikan kesiapan perangkat penerima aduan masyarakat untuk memaksimalkan layanan publik di tahun 2025, termasuk integrasi sistem Laporia dan SP4N-LAPOR!
Banjarmasin, 10 Maret 2025 (ANTARA) - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hj. Ananda, memastikan kesiapan perangkat penerima aduan masyarakat untuk memaksimalkan layanan publik di tahun 2025. Hal ini disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Banjarmasin pada Senin lalu. Audiensi tersebut difokuskan pada peningkatan aksesibilitas dan responsivitas pemerintah kota terhadap aspirasi warga.
Hj. Ananda menegaskan komitmennya untuk memenuhi janji politik kampanye bersama Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Salah satu janji tersebut adalah peningkatan layanan pengaduan masyarakat yang efektif dan efisien. Pemkot Banjarmasin, menurutnya, telah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), namun perlu dioptimalkan.
Optimalisasi layanan pengaduan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Hj. Ananda menjelaskan bahwa selama masa kampanye Pilkada 2024, dirinya dan H. Muhammad Yamin menawarkan sistem pengaduan bernama Laporia. Sistem ini, rencananya, akan diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR untuk meningkatkan efektivitas penanganan aduan masyarakat.
Integrasi Sistem Pengaduan untuk Layanan yang Lebih Optimal
Wakil Wali Kota Banjarmasin menekankan pentingnya integrasi Laporia dengan sistem SP4N-LAPOR. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengaduan yang sudah ada dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota dapat ditingkatkan secara signifikan. "Waktu masa jaman kampanye lalu, kami punya tim tersendiri untuk menangani keluhan dan kami ingin menggabungkan dengan tim yang ada terbentuk saat ini," ujar Hj. Ananda.
Hj. Ananda juga menjelaskan bahwa Pemkot Banjarmasin tidak hanya mengandalkan sistem pengaduan online. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Darurat Call Center 112 Banjarmasin Siaga yang beroperasi 24 jam dan gratis. Selain itu, media sosial Instagram Pengaduan Banjarmasin juga dapat digunakan sebagai saluran pengaduan. "Jadi keluhan terhadap pelayan publik itu bisa disampaikan melalui SP4N-LAPOR, apalagi Banjarmasin punya call center 112, itu 24 jam gratis bebas pulsa dan juga kita punya tadi namanya media sosial Instagram Pengaduan Banjarmasin," jelasnya.
Sistem yang terintegrasi ini diharapkan mampu memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap setiap aduan yang masuk. Hj. Ananda menambahkan bahwa semua aduan yang masuk, baik kepada Wali Kota maupun dirinya, akan langsung diteruskan ke Pengaduan Banjarmasin untuk ditindaklanjuti. "Jadi sekarang ada aduan apapun yang masuk ke Pak Wali Kota, ke saya, saya akan langsung tag ke Pengaduan Banjarmasin untuk segera ditindaklanjuti," demikian katanya.
Dengan adanya integrasi sistem pengaduan dan berbagai saluran komunikasi yang tersedia, diharapkan pelayanan publik di Kota Banjarmasin akan semakin meningkat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Banjarmasin untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.