Pemkot Batam Genjot Penerapan Parkir Berlangganan, Target PAD Rp18 Miliar
Pemerintah Kota Batam gencar menerapkan program parkir berlangganan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketertiban parkir, dengan target penerimaan Rp18 miliar di tahun 2025.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau tengah gencar mengimplementasikan program parkir berlangganan. Program ini diluncurkan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir dan menciptakan sistem parkir yang lebih tertib di Kota Batam. Inisiatif ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kemacetan dan konflik yang sering terjadi akibat pengelolaan parkir yang kurang terstruktur.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim, dalam keterangannya pada Rabu, 19 Februari 2025, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah tercatat 115 kendaraan yang telah mendaftar program parkir berlangganan. Rinciannya meliputi satu unit kendaraan roda dua, 88 unit kendaraan roda empat, dan 26 unit kendaraan roda enam. Dari jumlah tersebut, 68 kendaraan merupakan milik pegawai di lingkungan Pemkot Batam, terdiri dari 66 roda empat dan 2 roda enam.
Target penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada tahun 2025 sendiri dipatok sebesar Rp18 miliar. Hingga tanggal 19 Februari 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp594 juta. Meskipun angka ini masih jauh dari target, namun Pemkot Batam optimistis program parkir berlangganan akan mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
Sosialisasi dan Target Pendapatan Parkir Berlangganan
Dishub Kota Batam gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh mengenai manfaat dan ketentuan program parkir berlangganan. Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dan meminimalisir kesalahpahaman terkait program tersebut. Sosialisasi yang intensif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan lahan parkir.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata dengan baik. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat melakukan perencanaan dan pengelolaan parkir yang lebih efektif dan efisien. Program parkir berlangganan ini berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali kawasan yang dikenakan pajak khusus seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara.
Target pendapatan parkir berlangganan di tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,5 miliar. Target ini dijabarkan lebih lanjut dengan rincian penjualan stiker parkir berlangganan: 500 lembar untuk kendaraan roda dua, 3.412 lembar untuk kendaraan roda empat, dan 500 lembar untuk kendaraan roda enam.
Manfaat dan Kemudahan Program Parkir Berlangganan
Program parkir berlangganan di Kota Batam tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot membayar parkir setiap kali memarkir kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi waktu yang terbuang dan meningkatkan efisiensi.
Lebih lanjut, program ini juga diyakini akan berkontribusi pada pengurangan kemacetan dan konflik terkait parkir. Dengan sistem parkir yang lebih tertib, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi potensi konflik antara pengguna jalan dan juru parkir.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mendaftar program parkir berlangganan, dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam.
Dengan adanya program parkir berlangganan ini, Pemkot Batam berharap dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, efisien, dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.