Pemkot Batam Prioritaskan Penanganan Sampah dan Penataan Reklame
Pemkot Batam fokus atasi masalah sampah berserakan dan penataan reklame di jalan-jalan kota, berdasarkan arahan Presiden.
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah fokus menangani dua permasalahan utama: pengelolaan sampah dan penataan reklame. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Batam, Senin (3/3). Kedua isu ini merupakan prioritas nasional yang disampaikan Presiden dan harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah.
Claudia mengungkapkan keprihatinannya atas laporan sampah yang berserakan di jalan-jalan kota, khususnya di kawasan Seipanas. "Sudah dua hari ini saya dapat laporan sampah berserakan di jalan. Pejabat Seipanas mana? Tolong perhatikan soal sampah yang berserakan di pinggir jalan protokol di Seipanas. Jangan sampai kita malu karena soal sampah ini," tegasnya. Ia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Selain masalah sampah, penataan reklame juga menjadi perhatian serius. Claudia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam untuk melakukan pendataan ulang reklame, memastikan kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait pembayaran pajak reklame. "Tolong didata ulang, mana reklame yang sudah bayar, mana yang belum. Mana reklame yang masuk bagian BP Batam. Mana (reklame) yang tidak perlu, potong saja. Ini pesan pak Presiden, beliau tidak suka daerah banyak reklame sehingga malah membuat daerah itu tidak bagus,” ujarnya.
Penanganan Sampah di Batam: Tantangan dan Solusi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengakui adanya permasalahan penumpukan sampah di berbagai titik, termasuk tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang tersebar di hampir seluruh ruas jalan. Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam menyediakan TPS yang layak.
Menurutnya, TPS yang layak harus memiliki lahan khusus, dilengkapi dengan tembok pembatas agar sampah tidak berserakan. "TPS yang layak itu adalah tempat yang memang khusus untuk penampungan sementara. Di atas lahan berdiri TPS yang bisa menampung sampah warga, sebelum dibawa ke TPA. Ada tembok pembatas sehingga aman untuk menampung sampah agar tidak berserak," jelas Herman.
Pemkot Batam menghadapi tantangan dalam menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Kurangnya lahan dan TPS yang layak menyebabkan sampah menumpuk di pinggir jalan dan menimbulkan pemandangan yang tidak sedap. Hal ini memerlukan solusi jangka panjang dan komprehensif, termasuk kemungkinan perluasan lahan untuk TPS dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Penataan Reklame: Menuju Batam yang Lebih Rapi
Instruksi Presiden untuk mengurangi jumlah reklame di daerah juga menjadi fokus Pemkot Batam. Bapenda Kota Batam akan melakukan pendataan ulang reklame yang ada, memastikan semua reklame telah membayar pajak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Reklame yang tidak sesuai aturan atau tidak membayar pajak akan ditindak tegas.
Penataan reklame tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak reklame, tetapi juga untuk menciptakan keindahan dan kerapian kota. Reklame yang berlebih dan tidak tertata dapat merusak estetika kota dan mengganggu pemandangan. Dengan penataan yang baik, diharapkan Batam akan terlihat lebih rapi dan tertib.
Langkah Pemkot Batam dalam menangani masalah sampah dan penataan reklame merupakan upaya untuk mewujudkan Batam yang lebih bersih, indah, dan tertib. Kedua permasalahan ini saling berkaitan dan memerlukan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan program ini.
Pemkot Batam berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sampah dan penataan reklame sesuai dengan arahan Presiden. Harapannya, Batam dapat menjadi kota yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi warganya.