Pemkot Bengkulu Siap Amankan Lebaran: 50 Petugas Siaga di Empat Posko
Jelang Idul Fitri 1446 H, Pemkot Bengkulu kerahkan 50 petugas di empat posko untuk mengamankan arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, sekaligus melarang truk batu bara dan sawit masuk kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersiap menghadapi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Sebanyak 50 petugas disiagakan di empat posko yang tersebar di wilayah Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat selama periode liburan. Petugas gabungan ini terdiri dari personel Dinas Perhubungan (Dishub), siswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), kepolisian, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Keempat posko tersebut terdiri dari dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan. Pos-pos ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti kawasan Pantai Panjang, Pantai Tapak Paderi, dan perbatasan Kota Bengkulu dengan daerah lain. Penempatan strategis ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memberikan respon cepat terhadap potensi masalah yang mungkin timbul.
"Kita bersama-sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Kesehatan itu sebanyak empat pos yaitu dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan," jelas Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Minggu (23/3).
Pengamanan Lebaran dan Pembatasan Truk Batu Bara serta Sawit
Selain penempatan petugas di posko, Pemkot Bengkulu juga memberlakukan pembatasan lalu lintas untuk truk batu bara dan kelapa sawit. Truk-truk tersebut dilarang melintas di dalam Kota Bengkulu mulai tanggal 24 Maret hingga awal April 2025. Pembatasan ini dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri.
"Setelah tanggal 24 April 2025 itu pembatasan secara nasional yang juga akan diterapkan di Kota Bengkulu. Beberapa waktu lalu kita telah melakukan rapat secara daring dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Dirjen Perhubungan Darat untuk pelaksanaan hal tersebut," terang Hendri.
Kebijakan ini sejalan dengan surat edaran pemerintah pusat yang meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang batu bara untuk sementara waktu tidak beroperasi pada 24 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan potensi gangguan keamanan selama periode Lebaran.
Posko Perbatasan dan Pemantauan
Dishub Kota Bengkulu akan mendirikan posko pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik perbatasan kota. Posko-posko tersebut akan ditempatkan di Simpang Nakau dan Kawasan Sungai Hitam (berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah), serta Simpang Betungan (berbatasan dengan Kabupaten Seluma). Petugas akan memantau setiap pintu masuk ke Kota Bengkulu dan mengarahkan kendaraan angkutan barang agar melewati jalur yang telah ditentukan.
Dengan adanya posko-posko tersebut, diharapkan dapat mencegah truk batu bara dan sawit masuk ke dalam kota. Petugas akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kebijakan pembatasan tersebut dijalankan dengan efektif. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama periode Idul Fitri.
Pihaknya akan melakukan pemantauan di setiap perbatasan atau pintu masuk ke Kota Bengkulu dan jika ditemukan maka angkutan tersebut harus melewati jalan yang sudah ditentukan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkot Bengkulu berupaya untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama merayakan Idul Fitri.