Pemkot Bukittinggi Siapkan 49 Titik Parkir Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025
Pemerintah Kota Bukittinggi menyiapkan 49 titik parkir untuk mengantisipasi kemacetan selama libur Lebaran 2025, termasuk 31 titik reguler dan 18 titik alternatif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, bersiap menyambut libur Lebaran 2025 dengan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurai potensi kemacetan. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah penyediaan 49 titik parkir di berbagai lokasi strategis. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian, pada Kamis, 27 Maret.
Menurut Yogi Astarian, sebanyak 31 titik parkir telah disiapkan, baik yang berada di dalam gedung maupun di tepi jalan. Sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan, Pemkot Bukittinggi juga menambahkan 18 titik parkir alternatif. Totalnya, terdapat 49 titik parkir yang tersebar di seluruh kota untuk menampung kendaraan para pemudik dan wisatawan yang berkunjung ke Bukittinggi selama libur Lebaran.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengunjung yang membawa kendaraan pribadi. Dengan tersedianya titik parkir yang memadai, diharapkan arus lalu lintas di Bukittinggi dapat tetap terkendali dan terhindar dari kemacetan yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Bukittinggi
Penambahan titik parkir ini difokuskan di beberapa lokasi, seperti gedung perkantoran, sekolah, dan beberapa titik pusat layanan lainnya. Fasilitas umum seperti SD, SMP, kantor PDAM, dan bahkan tepi jalan tertentu juga dimanfaatkan sebagai area parkir tambahan. Pemkot Bukittinggi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para perantau dan pengunjung yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan luar Sumatera Barat.
Yogi Astarian juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk melaporkan segala kendala yang mungkin dihadapi selama berada di Bukittinggi. Ia menekankan pentingnya pelaporan yang terstruktur dan disertai bukti, agar pihak Dinas Perhubungan dapat segera menindaklanjuti dan memberikan solusi yang tepat. "Apabila ada kendala selama di Bukittinggi, seperti parkir tidak sesuai ketentuan, silahkan dilaporkan secara terstruktur karena kami menerima saran dan masukan, serta jangan lupa sertakan bukti-buktinya," ujar Yogi.
Untuk memudahkan akses informasi dan penanganan masalah, Dishub Kota Bukittinggi telah mendirikan dua posko utama. Posko tersebut terletak di Simpang Kangkung dan di kawasan Masjid Nurul Haq Kampung Cina. Selain itu, Dishub Bukittinggi juga berkolaborasi dengan Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dalam posko gabungan.
Tarif Parkir dan Imbauan Kepada Pengunjung
Pemkot Bukittinggi juga mengumumkan secara resmi tarif parkir yang berlaku selama libur Lebaran. Yogi Astarian memastikan bahwa tarif parkir tetap menggunakan sistem flat rate dan tidak ada penambahan tarif khusus Lebaran. Tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp2.000, mobil atau minibus Rp5.000, dan bus besar Rp20.000. Namun, untuk parkir di gedung-gedung tertentu, akan diterapkan tarif progresif dengan jam operasional 7.30 WIB - 16.00 WIB.
Sebagai upaya pencegahan kemacetan, Pemkot Bukittinggi juga mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum perjalanan. Kerusakan kendaraan di tengah jalan dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Pengendara bus juga diimbau untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditentukan, dan dihimbau untuk memanfaatkan titik parkir yang telah disediakan seperti di Ria Sari zona 3 dan stasiun. Terdapat pembatasan terhadap bus yang tidak boleh menurunkan penumpang di sekitar Jam Gadang dan objek wisata lainnya. Penggunaan angkutan umum seperti angkot dan bendi juga dianjurkan.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemkot Bukittinggi berharap libur Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Kerja sama dan kesadaran dari seluruh pihak sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut.