Pemkot Jakbar Mediasi Warga Kampung Kebon Sayur Tolak Penggusuran
Pemkot Jakbar melakukan mediasi terkait aksi unjuk rasa warga Kampung Kebon Sayur yang menolak penggusuran rumah mereka; pemilik lahan diminta turut serta dalam mediasi untuk mencari solusi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bertindak cepat merespon aksi unjuk rasa warga Kampung Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, yang menolak penggusuran rumah mereka. Unjuk rasa tersebut terjadi pada Senin, 17 Maret 2023, dan Pemkot Jakbar langsung mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi antara warga dan pemilik lahan.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai. "Ya kita akan mediasi. Saya minta kepada pemilik lahan untuk diajak diskusi, dialog langsung. Itu kan urusan internal antara pemilik lahan dengan yang penghuni," ujar Uus kepada wartawan. Pemkot Jakbar mendorong dialog langsung antara kedua belah pihak untuk menemukan titik temu.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya untuk mencegah eskalasi konflik dan mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. Pemkot Jakbar berharap melalui mediasi ini, permasalahan penggusuran di Kampung Kebon Sayur dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Mediasi Sebagai Upaya Pencarian Solusi
Mediasi yang diprakarsai Pemkot Jakbar diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan baik warga Kampung Kebon Sayur maupun pemilik lahan. Proses mediasi ini melibatkan perwakilan dari Pemkot Jakbar, warga Kampung Kebon Sayur, dan pemilik lahan yang diwakili oleh Sri Herawati.
Uus Kuswanto menekankan pentingnya warga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemilik lahan. "Itu, makanya saya hanya minta mereka menyampaikan aspirasi kepada yang punya lahan untuk memperhatikan aspirasinya (warga) itu," jelasnya. Harapannya, pemilik lahan dapat mempertimbangkan aspirasi warga dan menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Pemkot Jakbar berharap mediasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pemkot Jakbar berupaya menciptakan suasana kondusif dan mendorong tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.
Mungkin ada kerohiman (dari pemilik lahan) atau seperti apa, silahkan saja," kata Uus, menunjukkan optimisme akan hasil mediasi.
Penghentian Sementara Penggusuran
Sebagai bentuk itikad baik dan untuk memberikan ruang bagi proses mediasi, Saiful Watoni, pendamping pengunjuk rasa, menyatakan bahwa pihak pemilik lahan telah menyetujui penghentian sementara proses penggusuran rumah warga. Penghentian ini berlaku hingga mediasi antara warga dan pemilik lahan selesai dilaksanakan.
Mediasi resmi dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2023, di kantor lurah. "Pihak kelurahan menjanjikan mediasi di kantor lurah antara warga dan pihak Sri Herawati pada Rabu (19/3)," kata Saiful. Hal ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur dialog.
Warga Kampung Kebon Sayur menyambut baik kesepakatan penghentian sementara penggusuran dan berharap mediasi dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka yang telah bermukim di wilayah tersebut selama puluhan tahun. "Warga sepakat, mau gak sepakat. Dan tadi aktifitas penggusuran sudah dihentikan sampai ada mediasi," tegas Saiful.
Mediasi ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga Kampung Kebon Sayur yang telah bertahun-tahun tinggal di sana. Proses mediasi yang transparan dan melibatkan semua pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan.