Pemkot Jaksel Imbau Warga Lapor ke Baznas Jika Ijazah Ditahan
Pemkot Jaksel mengajak warga yang ijazahnya ditahan akibat tunggakan biaya pendidikan untuk melapor ke Baznas Bazis guna mendapatkan bantuan tebus ijazah.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memberikan imbauan penting bagi warga yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Bagi mereka yang mengalami kendala dalam mengambil ijazah akibat tunggakan biaya, Pemkot Jaksel membuka kesempatan untuk melapor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bazis di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/4).
Inisiatif ini muncul sebagai solusi bagi warga yang kesulitan secara ekonomi untuk menebus ijazah anak-anak mereka. Program tebus ijazah yang dijalankan Baznas Bazis Jakarta Selatan telah terbukti memberikan dampak positif bagi banyak keluarga. Wali Kota Munjirin menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan yang merata.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Jakarta Selatan yang terbebani oleh masalah penahanan ijazah. Pemkot Jaksel berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Program Tebus Ijazah Baznas Bazis Jakarta Selatan
Program tebus ijazah yang dijalankan Baznas Bazis Jakarta Selatan merupakan program tahunan yang bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya. Program ini telah berjalan selama beberapa tahun dan terus mengalami peningkatan jumlah penerima manfaat. Pada tahun 2024 saja, Baznas Bazis Jakarta Selatan telah berhasil menebus ijazah sebanyak 216 siswa dari jenjang SMP hingga SMA sederajat.
Peningkatan jumlah penerima manfaat pada tahun 2024 menunjukkan semakin besarnya kebutuhan akan program ini. Di wilayah Sudin Pendidikan 1, sebanyak 43 siswa menerima bantuan dengan total anggaran Rp100.263.500, sementara di Sudin Pendidikan 2, sebanyak 56 siswa menerima bantuan dengan total anggaran Rp101.560.000. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tebus ijazah tahun 2024 mencapai Rp500 juta.
Wali Kota Munjirin juga mengajak para orang tua dan guru untuk terus mendukung dan menginspirasi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan. Hal ini penting untuk membentuk generasi pelajar yang berkualitas dan bermartabat. Beliau juga menegaskan bahwa warga tidak perlu ragu untuk melapor dan mengajukan pemutihan ijazah melalui program Baznas Bazis Jakarta Selatan. "Kalau melapor mengajukan, insya Allah akan kita tangani, akan kita tanggulangi untuk bisa ditebus atau diambil lewat Baznas Bazis bagi yang bersangkutan," ucap Munjirin.
Rincian Bantuan Tebus Ijazah Tahun 2024
Berikut rincian bantuan tebus ijazah yang diberikan oleh Baznas Bazis Jakarta Selatan pada tahun 2024:
- Jumlah siswa penerima manfaat: 216 siswa (SMP - SMA sederajat)
- Total anggaran: Rp500.000.000
- Sudin Pendidikan Wilayah 1: 43 siswa (Rp100.263.500)
- Sudin Pendidikan Wilayah 2: 56 siswa (Rp101.560.000)
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang untuk membantu lebih banyak lagi siswa yang membutuhkan. Pemkot Jaksel berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta Selatan.
Bagi warga Jakarta Selatan yang ijazahnya masih ditahan, segera hubungi Baznas Bazis di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan dalam proses tebus ijazah. Jangan ragu untuk memanfaatkan program ini demi masa depan yang lebih cerah.