Pemkot Jaksel Prioritaskan Kemampuan Manajerial dalam Seleksi PPPK 2024
Pemkot Jaksel mengadakan seleksi kompetensi PPPK tahap II dengan fokus pada kemampuan manajerial, sosial, dan kultural para peserta, menekankan proses yang transparan dan bebas KKN.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Formasi Tahun 2024 tahap II. Seleksi yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 Mei 2025 ini diikuti oleh 15.036 peserta dan mengutamakan penilaian kemampuan manajerial, sosial, dan kultural para calon PPPK. Proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan Pemkot Jaksel menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, ujian seleksi kompetensi ini dirancang untuk memastikan kesesuaian kompetensi para peserta dengan kebutuhan Pemkot Jaksel. "Ujian seleksi kompetensi PPPK ini dilakukan untuk menilai kesesuaian, kemampuan manajerial, sosial dan kultural yang dimiliki oleh para peserta," ujar Ali Murthadho di Jakarta, Senin.
Ali Murthadho juga menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini. Beliau menyampaikan pesan kepada seluruh peserta dan panitia agar menjunjung tinggi prinsip pengadaan ASN yang kompetitif, adil, transparan, dan bebas dari KKN. "Tak lupa pula saya mengingatkan kepada saudara-saudara sekalian bahwa seluruh proses seleksi dari awal sampai akhir mulai pendaftaran, sampai dengan hari ini, adalah gratis tidak dipungut bayaran," tegasnya.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II: Sistem CAT dan Fokus pada Kemampuan Manajerial
Seleksi kompetensi PPPK tahap II di Jakarta Selatan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian CAT dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Sesi pertama berlangsung pukul 09.30 WIB hingga 13.10 WIB dengan 300 peserta, sedangkan sesi kedua dari pukul 12.30 WIB hingga 16.10 WIB, juga dengan 300 peserta. Pemkot Jaksel memastikan proses seleksi berjalan dengan tertib dan lancar.
Fokus pada kemampuan manajerial dalam seleksi ini menunjukkan komitmen Pemkot Jaksel untuk mendapatkan calon PPPK yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu memimpin dan mengelola tim. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Jaksel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Selatan.
Kemampuan sosial dan kultural juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi ini. Calon PPPK diharapkan mampu berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang beragam, serta memahami dan menghargai nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Jakarta Selatan.
Transparansi dan Integritas dalam Seleksi PPPK
Pemkot Jaksel melibatkan sejumlah pejabat penting dalam mengawasi jalannya seleksi ini. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin, Kepala Sub Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Yanu Hardianto, dan Kepala Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan M Nirwan Nawawi. Kehadiran mereka semakin memperkuat komitmen Pemkot Jaksel terhadap transparansi dan integritas proses seleksi.
Dengan melibatkan berbagai pihak, Pemkot Jaksel berupaya meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan seleksi berjalan adil bagi seluruh peserta. Hal ini merupakan langkah penting untuk membangun sistem birokrasi yang bersih dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Proses seleksi yang transparan dan bebas KKN diharapkan dapat menghasilkan calon PPPK yang berkualitas dan mampu berkontribusi optimal bagi kemajuan Jakarta Selatan. Pemkot Jaksel berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengadaan ASN agar semakin efisien dan efektif.
Dengan ditekankannya pentingnya kemampuan manajerial, Pemkot Jaksel berharap dapat memilih calon PPPK yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajemen yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.