Pemkot Pekalongan Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025: Layanan Pengaduan Jalan Berlubang Dibuka
Pemerintah Kota Pekalongan membuka layanan pengaduan jalan berlubang untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, meluncurkan layanan pengaduan khusus bagi warga yang menemukan jalan berlubang. Layanan ini diluncurkan sebagai langkah antisipasi Pemkot Pekalongan dalam menghadapi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025. Layanan pengaduan ini diresmikan pada Selasa, 18 Maret 2024, dan diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi efektif antara warga dan pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pekalongan untuk memastikan kelancaran arus mudik. Pemkot Pekalongan telah berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik. Perbaikan infrastruktur jalan menjadi fokus utama dalam koordinasi tersebut, termasuk penambalan jalan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Langkah cepat ini diambil karena Pemkot Pekalongan menyadari potensi kepadatan arus mudik yang signifikan pada Lebaran 2025. Antisipasi dini terhadap kerusakan jalan, khususnya jalan berlubang, dinilai krusial untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan yang dapat membahayakan pemudik. Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal infrastruktur jalan yang memadai.
Perbaikan Infrastruktur Jalan: Prioritas Pemkot Pekalongan
Pemkot Pekalongan telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi jalan-jalan yang memerlukan perbaikan segera. Wakil Wali Kota Balgis Diab menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan untuk memastikan kondisi jalan utama dalam keadaan baik dan aman bagi pengguna jalan. "Kami ingin memastikan kondisi jalan-jalan utama di daerah dalam keadaan baik agar tidak membahayakan pengguna jalan," kata Balgis Diab.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Pemkot Pekalongan juga gencar menjalankan Program Jalan Tanpa Lubang. Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam 100 hari kerja Wali Kota Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Wali Kota Balgis Diab. Program ini menunjukkan keseriusan Pemkot Pekalongan dalam menangani masalah jalan berlubang dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Pekalongan.
Target penyelesaian perbaikan jalan berlubang telah ditetapkan. Pemkot Pekalongan menargetkan seluruh jalan utama dalam kondisi baik dalam waktu dua pekan. Hal ini untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 tanpa hambatan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak. "Kami minta dalam 15 hari ke depan jalan-jalan yang masih berlubang bisa tertutup dan selesai diperbaiki, sehingga tidak mengganggu arus kendaraan saat mudik Lebaran," tegas Balgis Diab.
Layanan Pengaduan: Jembatan Komunikasi Warga dan Pemerintah
Layanan pengaduan jalan berlubang ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melaporkan kerusakan jalan. Dengan adanya layanan ini, Pemkot Pekalongan dapat dengan cepat merespon laporan dan melakukan perbaikan. Respon cepat ini penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Masyarakat dapat melaporkan jalan berlubang melalui berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan oleh Pemkot Pekalongan. Informasi lebih lanjut mengenai saluran pengaduan dapat diakses melalui website resmi Pemkot Pekalongan atau media sosial resmi Pemkot Pekalongan. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Dengan adanya layanan pengaduan dan komitmen Pemkot Pekalongan dalam memperbaiki infrastruktur jalan, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan hal tersebut.
Pemkot Pekalongan berharap dengan adanya program ini, jalan-jalan di Kota Pekalongan akan lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, serta dapat mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan selama periode mudik Lebaran 2025. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Pekalongan.