Pemkot Pekalongan Perkenalkan SPAB: Wujudkan Sekolah Aman dari Bencana
Pemerintah Kota Pekalongan mengenalkan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di sekolah-sekolah, khususnya yang berada di wilayah rawan bencana, guna melindungi siswa dan guru dari ancaman bencana.
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus berupaya melindungi siswa dan tenaga pendidik dari ancaman bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengenalan program Satuan Pendidikan Aman Penanggulangan Bencana (SPAB) di sekolah-sekolah, khususnya yang berlokasi di daerah rawan banjir. Inisiatif ini diluncurkan pada Senin, 28 April 2024, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Pekalongan, Dimas Arga Yudha, menjelaskan bahwa program SPAB merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 dan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2007. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan kewajiban penyelenggara pendidikan untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari ancaman bencana. Dengan kata lain, keamanan dan keselamatan siswa dan guru di sekolah menjadi prioritas utama.
Program SPAB ini tidak hanya sekedar program seremonial, tetapi merupakan langkah konkrit untuk melindungi civitas akademika dari potensi bencana. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi penyiapan fasilitas sekolah yang aman bencana, manajemen penanggulangan bencana yang efektif di lingkungan sekolah, dan yang terpenting adalah edukasi kebencanaan kepada seluruh siswa dan guru. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
Membangun Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
Dimas Arga Yudha memaparkan tiga pilar utama dalam program SPAB. Pertama, fasilitas sekolah harus aman bencana. Ini mencakup pemeriksaan rutin terhadap bangunan sekolah, memastikan jalur evakuasi yang jelas dan mudah diakses, serta menyediakan tempat evakuasi yang aman dan memadai. Kedua, manajemen penanggulangan bencana di sekolah harus terstruktur dan terorganisir. Ini membutuhkan pelatihan dan simulasi untuk memastikan kesiapan menghadapi berbagai skenario bencana.
Ketiga, edukasi kebencanaan menjadi kunci utama keberhasilan program SPAB. Edukasi ini tidak hanya mencakup pengetahuan tentang jenis-jenis bencana, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan praktis seperti evakuasi mandiri dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Dengan demikian, siswa dan guru akan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi bencana dengan lebih baik. "Kami mengenalkan satuan pendidikan aman bencana, mengajarkan pengetahuan dan dasar-dasar penanggulangan bencana, dilanjutkan dengan simulasi, serta evakuasi mandiri ketika terjadi bencana," jelas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menekankan pentingnya pembentukan Satgas SPAB di setiap sekolah, terutama di daerah rawan bencana seperti Kota Pekalongan yang rentan terhadap banjir dan cuaca ekstrem. Satgas ini akan berperan sebagai tim penanggulangan bencana di tingkat sekolah, bertanggung jawab atas edukasi kebencanaan, memastikan sarana dan prasarana sekolah ramah bencana, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Peran Satgas SPAB dalam Mitigasi Bencana
Satgas SPAB memiliki peran krusial dalam mewujudkan sekolah yang aman dari bencana. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada peserta didik tentang berbagai jenis bencana, cara pencegahan, dan langkah-langkah evakuasi yang tepat. Selain itu, Satgas SPAB juga bertugas untuk memastikan sarana dan prasarana sekolah aman dan memadai, serta mampu mendukung proses evakuasi dan penyelamatan.
Dengan adanya Satgas SPAB, diharapkan sekolah dapat lebih proaktif dalam melakukan mitigasi bencana. Mereka dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPBD, untuk mendapatkan informasi terkini tentang potensi bencana dan langkah-langkah penanggulangannya. Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi berbagai skenario bencana.
Peran Satgas SPAB tidak hanya terbatas pada saat terjadi bencana, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Mereka akan melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi bangunan sekolah, memastikan jalur evakuasi tetap bersih dan terbebas dari halangan, serta memastikan ketersediaan peralatan keselamatan yang memadai. Dengan demikian, sekolah akan selalu siap menghadapi berbagai potensi bencana.
Pembentukan Satgas SPAB merupakan amanat Permendikbud, yang mewajibkan seluruh sekolah untuk mempersiapkan diri dalam mewujudkan satuan pendidikan aman bencana, terutama sekolah-sekolah di daerah berisiko tinggi bencana. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman bencana dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Program SPAB diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh civitas akademika dalam menghadapi bencana. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan mereka dapat menghadapi bencana dengan lebih tenang dan terarah, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.