Pemkot Pekalongan Wujudkan Kelurahan Pintar: Layanan Publik yang Cepat, Transparan, dan Efisien
Pemerintah Kota Pekalongan bertekad mewujudkan layanan publik yang berkelanjutan melalui program Kelurahan Pintar, menargetkan seluruh kelurahan menerapkan konsep ini pada 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien. Langkah ini diwujudkan melalui program unggulan, yaitu Kelurahan Pintar, yang menargetkan seluruh kelurahan di Kota Pekalongan untuk menerapkan konsep ini pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian integral dari pengembangan Kota Pekalongan sebagai Smart City yang inklusif dan berkelanjutan.
Inisiatif ini diluncurkan sebagai respon atas kebutuhan akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Program Kelurahan Pintar bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur kelurahan, memajukan komunitas, dan mendorong partisipasi masyarakat secara inklusif, berkelanjutan, dan cerdas. Konsep ini mengadopsi skala yang lebih besar, yaitu Smart City, dengan pendekatan terstruktur yang dimulai dari unit pemerintahan terkecil, yaitu kelurahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan juga perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam keberhasilan program ini. "Program ini menjadi bagian dukungan Kota Pekalongan Smart City yang inklusif dan berkelanjutan," kata Arif Karyadi.
Enam Dimensi Utama Kelurahan Pintar
Program Kelurahan Pintar di Kota Pekalongan memiliki enam dimensi utama. Smart Governance berfokus pada efisiensi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Smart Economy mendorong pengembangan ekonomi digital dan kewirausahaan di tingkat kelurahan. Smart Living bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan fasilitas umum.
Selanjutnya, Smart Society menekankan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan keamanan lingkungan. Smart Branding bertujuan meningkatkan identitas lokal dan promosi wisata. Terakhir, Smart Environment fokus pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Keenam dimensi ini saling berkaitan dan bertujuan untuk menciptakan kelurahan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad, menambahkan bahwa Kelurahan Pintar bukan sekadar menciptakan program baru, melainkan menata ulang program yang sudah ada agar lebih terstruktur, mudah dikontrol, dan terintegrasi dengan teknologi. "Kelurahan Pintar itu solusi atas permasalahan menggunakan teknologi maupun non-teknologi. Pembentukan Kelurahan Pintar ini sudah diinisiasi oleh Dinas Kominfo pada pertengahan Oktober 2024," jelasnya.
Pendekatan yang digunakan dalam program ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas dan akademisi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini relevan dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, program Kelurahan Pintar diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing kelurahan, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
Implementasi program Kelurahan Pintar ini menandai komitmen Pemkot Pekalongan dalam membangun pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menggabungkan teknologi informasi dan pendekatan partisipatif, diharapkan program ini dapat menciptakan kelurahan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.