Pemkot Tangerang Hibahkan Rp15,5 Miliar untuk 200 Lembaga Keagamaan
Pemerintah Kota Tangerang memberikan hibah Rp15,5 miliar kepada 200 lembaga keagamaan, meningkat dari tahun lalu, untuk mendukung pendidikan dan pembangunan karakter masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 lembaga keagamaan. Penyerahan dana tersebut dilakukan pada Rabu di Gedung Puspem Kota Tangerang, menandai peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp13 miliar. Lembaga penerima hibah meliputi masjid, madrasah, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan pesantren.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menjelaskan bahwa besaran dana hibah bervariasi, disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lembaga. Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh perwakilan lembaga penerima. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung peran vital lembaga keagamaan dalam pembangunan masyarakat.
Pemberian hibah ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi lembaga keagamaan dalam membentuk masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing. Wakil Wali Kota menekankan pentingnya peran para pemuka agama dan lembaga keagamaan dalam mensosialisasikan program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dukungan Pemkot Tangerang untuk Lembaga Keagamaan
Wakil Wali Kota Maryono Hasan menyatakan bahwa dana hibah ini merupakan bagian integral dari program Gampang Sekolah yang dicanangkan oleh Pemkot Tangerang. Program ini bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengenyam pendidikan keagamaan di berbagai lembaga seperti diniyah, TPQ, pondok pesantren, dan yayasan Islam lainnya.
Dengan memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, Pemkot Tangerang menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pendidikan agama. Hal ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan mampu bersaing di era global.
Pemkot Tangerang berharap dana hibah tersebut dapat dikelola secara transparan dan akuntabel oleh masing-masing lembaga penerima. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan umat.
Harapan untuk Masa Depan
"Dengan memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di diniyah kemudian di TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang peduli terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun nonformal termasuk pendidikan keagamaan," ujar Wakil Wali Kota Maryono Hasan.
Ia menambahkan, "'Untuk besarannya variatif antara masjid, madrasah, kemudian ormas, OKP, dan pesantren, berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya,'" menunjukkan adanya keadilan dan efisiensi dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Dengan adanya dukungan dana hibah ini, diharapkan lembaga-lembaga keagamaan di Kota Tangerang dapat semakin berperan aktif dalam pembangunan masyarakat, menciptakan generasi yang unggul, berdaya saing, dan berakhlakul karimah. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung peran vital lembaga-lembaga keagamaan dalam mewujudkan visi Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.
Pemberian dana hibah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kota Tangerang, sehingga dapat mencetak generasi muda yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing.
Dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran, dana hibah ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemaslahatan umat di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang berharap agar dana ini dapat digunakan untuk program-program yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.