Pemprov Banten Siap Sukseskan PSN: Status Hukum Lahan Jadi Kunci Utama
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyelesaikan permasalahan hukum lahan untuk memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mencegah konflik agraria.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh keberhasilan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal krusial yang menjadi fokus utama adalah memastikan kejelasan status hukum lahan yang akan digunakan dalam proyek-proyek tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mencegah hambatan dan konflik agraria yang berpotensi menghambat pembangunan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supianadi, mengungkapkan pentingnya langkah ini dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Rakor tersebut juga membahas sinergi antar instansi terkait agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial, serta program pemeriksaan kesehatan gratis dan implementasi program tiga juta rumah. Nana menekankan bahwa masalah lahan merupakan faktor vital yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan PSN.
"Seluruh pembangunan yang dilakukan itu variabel utamanya adalah masalah lahan. Maka dari itu, kami akan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memastikan lahan yang akan digunakan itu sudah 'clear and clean' secara hukum, sebelum PSN dilaksanakan," tegas Nana. Ia berharap sinergi ini mampu mencegah konflik agraria dan memastikan kehadiran negara dalam setiap proyek pembangunan.
Mengatasi Hambatan dan Konflik Agraria
Pemprov Banten menyadari potensi konflik agraria yang dapat menghambat pelaksanaan PSN. Oleh karena itu, langkah proaktif untuk memastikan kejelasan status hukum lahan menjadi prioritas utama. Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dianggap penting untuk mencapai tujuan ini. Dengan memastikan lahan telah bebas dari permasalahan hukum, diharapkan PSN dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.
Nana Supianadi menambahkan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan lahan sebelum proyek dimulai. Hal ini bertujuan untuk menghindari penundaan dan kerugian yang mungkin timbul akibat sengketa lahan. Pemprov Banten juga berupaya untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait dalam proses penyelesaian masalah ini.
Lebih lanjut, Nana menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar lembaga. "Makanya kita harus duduk bersama," ujarnya, menekankan pentingnya komunikasi dan kerjasama untuk mencapai solusi yang optimal.
Keselarasan PSN dengan Rencana Tata Ruang
Selain memastikan status hukum lahan, Pemprov Banten juga memastikan bahwa seluruh PSN di wilayahnya telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dengan rencana tata ruang daerah.
Nana Supianadi melaporkan bahwa hampir 80 persen proses penyelarasan RTRW telah selesai di seluruh daerah, termasuk Provinsi Banten. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan pembangunan yang terencana dan terukur, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan memastikan keselarasan PSN dengan RTRW dan RDTL, Pemprov Banten berupaya meminimalisir dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembangunan yang terencana dan terintegrasi diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Banten.
Pemprov Banten berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan PSN. Kejelasan status hukum lahan dan keselarasan dengan RTRW menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, diharapkan PSN di Provinsi Banten dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.