Pemprov DKI Sterilisasi 1.500 Kucing, Target 21.000 Ekor hingga 2025
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sterilisasi terhadap 1.501 kucing hingga Februari 2025 sebagai upaya pengendalian populasi kucing liar dan mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah satwa.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata dalam mengendalikan populasi kucing liar di wilayahnya. Hingga Februari 2025, sebanyak 1.501 ekor kucing telah disterilisasi. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah satwa dan menekan angka kekerasan terhadap hewan.
Sasaran utama program sterilisasi ini adalah kucing-kucing jantan, baik yang tidak memiliki pemilik maupun milik warga kurang mampu. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada sterilisasi, tetapi juga mencakup vaksinasi rabies gratis untuk hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing, kucing, dan musang. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.
Salah satu kegiatan sterilisasi besar-besaran baru saja dilaksanakan pada 22-23 Februari 2025 di GOR Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 1.000 ekor kucing jantan berhasil disterilisasi dan 1.027 ekor HPR divaksinasi dalam kegiatan tersebut. Pemilihan lokasi di Kelapa Gading didasarkan pada permasalahan populasi kucing liar dan insiden kekerasan terhadap hewan yang terjadi di wilayah tersebut sebelumnya.
Sterilisasi Kucing Berlanjut Selama Ramadhan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa program sterilisasi kucing akan terus berlanjut sepanjang tahun, termasuk selama bulan Ramadhan. Pelaksanaan program selama Ramadhan akan disesuaikan dengan jam kerja. "Program ini akan terus dilaksanakan sepanjang tahun untuk mencapai target tersebut. Untuk bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan terkait jam kerja," ujar Eliawati.
Eliawati juga menambahkan bahwa vaksinasi rabies gratis merupakan bagian integral dari program ini. Vaksinasi rabies gratis diberikan tidak hanya bersamaan dengan kegiatan sterilisasi, tetapi juga secara rutin oleh Suku Dinas KPKP di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, serta Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan status DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
Dengan terlaksananya program ini, diharapkan dapat mengurangi populasi kucing liar secara signifikan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hewan dan mencegah penyebaran penyakit rabies.
Target sterilisasi kucing hingga tahun 2025 adalah sebanyak 21.000 ekor. Dengan capaian hingga Februari 2025 sebanyak 1.501 ekor, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mencapai target tersebut. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah satwa dan bebas rabies.
Vaksinasi Rabies Gratis dan Upaya Mewujudkan Jakarta Ramah Satwa
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada sterilisasi kucing, tetapi juga memberikan vaksinasi rabies gratis sebagai upaya pencegahan penyakit rabies. Vaksinasi rabies diberikan secara rutin dan tidak hanya dilakukan bersamaan dengan program sterilisasi. Layanan ini tersedia di berbagai pusat pelayanan kesehatan hewan dan peternakan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Dengan menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk melindungi kesehatan hewan dan masyarakat dari ancaman penyakit rabies. Program ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah satwa, di mana kesejahteraan hewan menjadi prioritas.
Upaya ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi hewan dan manusia. Dengan mengendalikan populasi kucing liar dan mencegah penyebaran penyakit rabies, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang lebih sehat, bersih, dan ramah satwa.
Program sterilisasi dan vaksinasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pengendalian populasi hewan dan pencegahan penyakit menular. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis antara manusia dan hewan.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan kasus kekerasan terhadap hewan. Dengan demikian, upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah satwa dapat terwujud secara optimal.