Artikel ini ditulis oleh
Editor Budi Suyanto
B
Reporter Budi Suyanto
Jabar Tegur PT TRPN Soal Pelanggaran Pagar Laut Bekasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegur PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena membangun pagar laut ilegal di Bekasi, yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan.

PelanggaranPagarLaut
Pemprov Jabar Hanya Terima Rp2,65 Miliar dari PT TRPN, Tiga Kali Tolak Perizinan

Pemprov Jabar hanya menerima Rp2,65 miliar dari PT TRPN terkait sewa lahan di Bekasi, dan tiga kali menolak permohonan izin pembangunan pagar laut karena tak sesuai aturan serta prosedur lingkungan.

konten ai
PT TRPN Bongkar Pagar Laut, Akui Langgar Prosedur Perizinan

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membongkar pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, setelah mengakui pelanggaran prosedur perizinan proyek pembangunan pelabuhan senilai Rp200 miliar yang baru mencapai 80 persen.

Sumber Antara
PT TRPN Bongkar Pagar Laut, Akui Langgar Prosedur Perizinan

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membongkar pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, setelah mengakui pelanggaran prosedur perizinan proyek pembangunan pelabuhan senilai Rp200 miliar yang baru mencapai 80 persen.

Sumber Antara
PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi

PT TRPN menghadapi sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembangunan pagar laut ilegal seluas lebih dari 76 hektare di perairan Bekasi, Jawa Barat, yang melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

konten ai
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah membayar denda Rp2 miliar kepada KKP terkait pelanggaran pemasangan pagar laut ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

#planetantara
Pemprov Jabar Investigasi Pagar Laut Bekasi: Dugaan Reklamasi Ilegal

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelidiki pembangunan pagar laut di Bekasi yang diduga terkait reklamasi ilegal oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, dengan tim yang memeriksa aspek hukum dan sosial.

Jawa Barat
TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi tanpa izin di perairan Bekasi dan siap membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

#planetantara
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

Sumber Antara
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

Sumber Antara
Menteri ATR/BPN Panggil Tiga Perusahaan Terkait Pagar Laut Bekasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan memanggil tiga perusahaan di Bekasi terkait sertifikat kepemilikan lahan di ruang laut dan meminta pembatalannya, dengan ancaman jalur hukum jika perusahaan menolak.

Sumber Antara
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Sumber Antara
Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut

Pemprov Jabar mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN setelah pembongkaran pagar laut ilegal di Bekasi, yang berada di luar area kerja sama, dan tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran administrasi.

Sumber Antara