Pemprov Kepri dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Harmonisasi Regulasi Daerah
Pemerintah Provinsi Kepri dan Kemenkumham Kepri perkuat sinergi untuk harmonisasi regulasi daerah, inventarisasi produk hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan ekonomi Kepri.
Tanjungpinang, 4 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri hari ini memperkuat sinergi dalam harmonisasi regulasi daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri. Kolaborasi ini melibatkan Gubernur Ansar Ahmad dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik.
Audiensi yang berlangsung di pusat pemerintahan Pulau Dompak, Tanjungpinang, menghasilkan kesepakatan untuk berkoordinasi secara intensif. Kesepakatan ini meliputi inventarisasi produk hukum, baik yang telah maupun yang belum diharmonisasi. Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya langkah ini untuk mencegah dampak hukum negatif bagi daerah. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan investasi dan kunjungan wisatawan ke Kepri.
Pertemuan ini menandai komitmen Pemprov Kepri dan Kemenkumham Kepri untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kepri. Harmonisasi regulasi diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Kolaborasi ini juga akan mencakup perlindungan kekayaan intelektual dan kajian kebijakan terkait kapal pesiar untuk memaksimalkan manfaat ekonomi bagi Kepri.
Harmonisasi Regulasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Gubernur Ansar Ahmad menekankan perlunya inventarisasi menyeluruh terhadap produk hukum daerah. Beliau menyatakan, "Kita juga akan menandatangani kesepakatan bersama agar ini menjadi perhatian semua pihak." Regulasi yang tidak selaras, menurutnya, dapat menimbulkan dampak hukum yang serius. Selain harmonisasi regulasi, Pemprov Kepri juga fokus pada perlindungan kekayaan intelektual (KI) dan kebijakan bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan investasi.
Ansar juga menyoroti pentingnya kajian ekonomi terkait kebijakan kapal pesiar. "Selain bebas visa, kita juga perlu mengkaji kebijakan terkait kapal pesiar dan dampaknya terhadap perekonomian Kepri. Kajian ekonomi harus dilakukan agar manfaatnya optimal," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri untuk memanfaatkan potensi ekonomi daerah secara maksimal dan berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemprov Kepri. Pihaknya siap mendukung upaya harmonisasi regulasi dan perlindungan KI. Edison menjelaskan pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan berdasarkan Pasal 58, Pasal 63, dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022).
Harmonisasi ini, menurut Edison, dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan perundang-undangan selaras dari segi substansi, konsepsi, dan teknis. Tujuannya adalah agar peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan peraturan teknis lainnya. Dengan demikian, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan investor.
Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Badan Hukum
Edison Manik juga menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual (KI) dan badan hukum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan peran KI dalam Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian yang mengelola UMKM. Pendaftaran KI dan badan hukum dapat memberikan perlindungan hukum bagi produk dan usaha, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan menarik investasi.
Lebih lanjut, Edison menyampaikan kemudahan dalam pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan (PT perorangan). "Kami siap membantu dalam pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan (PT perorangan) yang sangat mudah untuk didaftarkan saat ini, hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kepri," katanya. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan meningkatkan perekonomian di Kepri.
Secara keseluruhan, sinergi antara Pemprov Kepri dan Kemenkumham Kepri ini merupakan langkah penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri. Harmonisasi regulasi, perlindungan KI, dan kemudahan berusaha akan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.