Pemprov Sumut Bidik WTP Ke-11: Sinergi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) optimis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024, berkat sinergi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memasang target tinggi untuk mempertahankan predikat baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka mengincar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berdasarkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, di Medan, Selasa (18/3).
Pencapaian WTP selama 10 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Laporan keuangan unaudited segera diserahkan kepada BPK RI sebagai langkah nyata dalam transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemprov Sumut dan BPK RI. Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Utara. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Sumut untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi Pemprov Sumut dan BPK RI: Jaminan WTP Ke-11
Wakil Gubernur Surya menyampaikan optimismenya dalam meraih WTP ke-11. Beliau menyatakan, "Kami berharap sinergi yang terus terjalin, opini wajar tanpa pengecualian yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kita pertahankan yang ke-11 kalinya." Pernyataan ini menunjukkan keyakinan Pemprov Sumut atas pengelolaan keuangan yang baik dan terukur.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Pemprov Sumut dan BPK RI. Hal ini dianggap krusial dalam menjaga keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.
Serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut juga turut menjadi sorotan. Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan jabatannya kepada Paula Henry Simatupang. Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada kedua pihak atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Opini WTP: Bukti Sukses Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, memberikan penjelasan mengenai arti penting Opini WTP. Beliau menyatakan bahwa Opini WTP merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Haerul Saleh juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih WTP bukan semata-mata karena kinerja BPK, melainkan karena pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai standar. "Kalau sudah memenuhi standar, layak mendapat WTP. Bukan BPK yang berhasil, berhasilnya itu adalah pemerintahnya sendiri yang mengelola keuangan," tegas Haerul Saleh. Pernyataan ini menekankan peran penting Pemprov Sumut dalam mencapai prestasi tersebut.
Dengan demikian, pencapaian Opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik dan iklim investasi di Sumatera Utara.
Keberhasilan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan melalui pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien.