Pencuri Motor di Cakung Diperiksa Kejiwaan di RS Polri, Diduga Alami Gangguan Mental?
Seorang pencuri motor di Cakung menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri karena diduga mengalami gangguan jiwa saat diperiksa polisi.
Jakarta - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cakung, Jakarta Timur, sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati. Langkah ini diambil setelah pelaku menunjukkan indikasi adanya gangguan jiwa selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, menjelaskan bahwa dari sebelas pelaku pencurian yang berhasil diamankan, satu di antaranya, dengan inisial AS, sedang dalam proses pemeriksaan kejiwaan. Dugaan gangguan jiwa ini muncul karena AS memberikan jawaban yang tidak relevan saat diinterogasi. "Dari sebelas pelaku pencurian, satu pelaku diantaranya dalam proses pemeriksaan karena diduga terlapor mengalami gangguan jiwa. Namun, untuk kepastian hukum masih dalam pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar AKP Komang Karisma di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin (19/05).
Penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan kehilangan dari masyarakat terkait aksinya di Kampung Pedurenan RT 11/RW 06 Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal 5 Mei lalu. Namun, selama pemeriksaan, AS kerap memberikan jawaban yang tidak sesuai konteks, sehingga menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian akan kondisi kejiwaannya.
Pemeriksaan Kejiwaan untuk Kepastian Hukum
AKP Komang Karisma menambahkan bahwa ketidaksesuaian jawaban AS dengan pertanyaan yang diajukan penyidik menjadi dasar kuat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku demi kepastian hukum yang berkeadilan.
"Berdasarkan keterangan penyidik, saat diberikan pertanyaan oleh penyidik itu jawabannya tidak nyambung dengan kasus atau konteks yang ditanyakan. Sehingga, kami sebagai penyidik untuk kepastian hukum tetap harus ada dasarnya, kita kirim ke rumah sakit," jelas Komang. Pelaku AS telah dikirim ke RS Polri Kramat Jati sejak pekan lalu, dan hingga saat ini, Polsek Cakung masih menunggu hasil pemeriksaan untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Pihak kepolisian menekankan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap AS. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, penanganan kasusnya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penangkapan Komplotan Curanmor di Cakung
Selain AS, polisi juga berhasil mengamankan sepuluh tersangka lain yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian motor di wilayah Cakung dan sekitarnya. Para tersangka tersebut adalah MR, AA, FA, M, AR, DR, PG, dan ARA, serta satu anak di bawah umur yang dititipkan di dinas sosial. Kesembilan tersangka lainnya ditahan di Mapolsek Cakung.
Para pelaku ini beraksi di berbagai lokasi berbeda. MR melakukan pencurian di Kampung Rawa Badung (Jatinegara), AS di Kampung Pedurenan (Cakung), AA di Jalan Krama Yudha (Cakung), dan FA di Jalan Pengarengan (Jatinegara). Kemudian, M mencuri di Jalan Mutiara Raya (Pulogebang), AR di Jalan Komarudin Lama (Penggilingan), DR di Jalan Sedayu City (Cakung Barat), PG di Kampung Tambun Selatan (Cakung Timur), dan ARA di minimarket Pulogebang Permai (Pulogebang).
Saat ini, Polsek Cakung terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta melakukan gelar penetapan tersangka untuk memperjelas kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita antara lain tujuh sepeda motor, kunci letter T, alat pembuka kunci magnet, ponsel, dan pakaian yang digunakan pelaku.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Keamanan
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
AKP Komang Karisma mengimbau masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan menambahkan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya aksi pencurian. Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan kendaraan bermotor.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, dan mereka berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cakung.