Pendapatan Parkir DKI Jakarta Minim, Potensi Rp600 Miliar Menggangu
Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor parkir terungkap belum maksimal, bahkan diduga bocor, padahal potensinya mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Jakarta, 22 April 2024 - Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Potensi pendapatan yang sangat besar, diperkirakan lebih dari Rp600 miliar, berbanding terbalik dengan realisasi yang hanya mencapai Rp8,9 miliar pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya potensi kebocoran yang signifikan dan pengelolaan yang belum maksimal.
Taufik Zoelkifli, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, potensi PAD dari sektor parkir jalan raya sangat besar, namun belum tergali secara optimal. "Potensinya besar, terutama di jalan karena itu ada retribusi," tegas Taufik.
Perbedaan yang mencolok antara potensi dan realisasi pendapatan parkir ini menjadi sorotan utama. Wakil Ketua Pansus Perparkiran memperkirakan potensi pendapatan parkir di jalan raya mencapai lebih dari Rp600 miliar. Angka ini jauh melampaui pendapatan yang dikumpulkan oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang hanya mencapai Rp8,9 miliar pada tahun 2024. Situasi ini mengisyaratkan adanya masalah serius dalam pengelolaan parkir di Jakarta.
Potensi Kebocoran dan Infrastruktur Rusak
Maraknya parkir liar menjadi salah satu penyebab utama rendahnya pendapatan parkir DKI Jakarta. Parkir liar ini tidak tercatat dan tidak menyumbang PAD. "Kebocoran juga dari maraknya parkir liar di jalan yang tidak masuk ke PAD DKI Jakarta," ujar Taufik Zoelkifli.
Selain parkir liar, kondisi infrastruktur pendukung juga turut berperan. Sebagian besar Terminal Parkir Elektronik (TPE) di 31 ruas jalan di Jakarta mengalami kerusakan. Dari 201 mesin TPE, hanya 64 yang berfungsi, sisanya sebanyak 137 mesin rusak. Kerusakan ini berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menjelaskan bahwa kerusakan TPE menyebabkan pendapatan parkir turun drastis. Pendapatan yang awalnya mencapai Rp18 miliar, kini hanya Rp8,9 miliar. "Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi," kata Adji.
Adji juga menjelaskan riwayat pendapatan parkir melalui TPE sejak diterapkan pada tahun 2016. Pada tahun tersebut, pendapatan mencapai Rp7 miliar. Pendapatan terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp18 miliar pada periode 2017-2019. Namun, setelah pandemi COVID-19 dan kerusakan mesin, pendapatan mengalami penurunan drastis menjadi Rp13 miliar (2020), Rp10 miliar (2021), dan Rp9 miliar (2022-2023). Pada tahun 2024, pendapatan hanya mencapai Rp8,9 miliar. "Ini dikarenakan mesin rusak dan suku cadang susah karena harus didatangkan dari luar negeri," jelasnya.
Analisis dan Langkah ke Depan
Rendahnya pendapatan parkir di Jakarta merupakan masalah kompleks yang memerlukan solusi terintegrasi. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk penindakan tegas terhadap parkir liar dan perbaikan infrastruktur TPE yang rusak. Peningkatan pengawasan dan transparansi juga sangat penting untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Hal ini penting untuk meningkatkan PAD dan mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih efektif dan efisien. Investasi dalam perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur, serta penerapan teknologi yang lebih canggih, dapat menjadi solusi jangka panjang.
Selain itu, perlu adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan parkir. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan parkir liar juga dapat membantu meningkatkan pendapatan dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, potensi pendapatan parkir di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp600 miliar dapat direalisasikan. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.